Rindu Dibui, Eks Napi di Thailand Nekat Curi Motor 2 Jam Usai Bebas

Rindu Dibui, Eks Napi di Thailand Nekat Curi Motor 2 Jam Usai Bebas

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 28 Sep 2019 10:14 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Bangkok - Seorang bekas narapidana (napi) kasus pencurian di Thailand nekat kembali melakukan tindak kriminal sekitar dua jam setelah bebas. Rupanya, bekas napi ini mengaku rindu dengan kehidupan di dalam penjara. Ada-ada saja!

Seperti dilansir The Star, Sabtu (28/9/2019), bekas napi bernama Kanchit Sutthipichai (39) ini kembali ditangkap polisi setempat saat berupaya mencuri sepeda motor dan sespan. Dia ditangkap di distrik Sattahip, Chon Buri, pada Kamis (26/9) waktu setempat.

Dua jam sebelum ditangkap, Sutthipichai diketahui baru saja bebas dari Penjara Nong Pla Lai setelah menjalani masa hukuman selama enam bulan atas kepemilikan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kepada polisi setempat, Sutthipichai mengaku sengaja mencuri karena ingin kembali dijebloskan ke penjara. Dia menyebut penjara sebagai 'rumah' karena dia bisa secara gratis mendapatkan makanan, akomodasi, dan teman sesama napi.

"Saya tidak tahu harus melakukan apa setelah bebas. Saya tidak punya uang sama sekali, saya tidak punya makanan untuk dimakan dan saya merindukan teman-teman saya di dalam penjara," ucap Sutthipichai.

"Jadi saya mencuri sepeda motor agar saya ditangkap dan dimasukkan lagi ke penjara," imbuhnya.


Diakui Sutthipichai bahwa kehidupan di dalam penjara tidak sesulit kehidupan di luar penjara. Meskipun dirinya dikurung di dalam penjara, Sutthipichai menyebut dirinya mendapat banyak teman, makanan dan akomodasi.

(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads