Seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (26/9/2019), Robert Sparks (45) dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (25/9) pukul 18.39 waktu setempat usai disuntik mati.
Pria itu divonis mati pada tahun 2008 atas penusukan hingga tewas istrinya dan dua anak tirinya yang berumur 9 tahun dan 10 tahun, sebelum memperkosa dua putri tirinya yang berumur 12 tahun dan 14 tahun di rumah mereka di Dallas pada tengah malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Sparks telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis mati kliennya itu. Dikatakannya bahwa Sparks mengalami cacat mental dan menderita psikosis, sehingga membuatnya tidak memenuhi syarat untuk hukuman mati.
Mahkamah Agung menolak kasasi tersebut beberapa jam sebelum eksekusi mati dilakukan pada Rabu (25/9) waktu setempat.
Sparks merupakan napi ketujuh yang dieksekusi mati di Texas dan ke-16 di Amerika Serikat sejak awal tahun ini. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini