Seekor Black Panther Dicuri dari Kebun Binatang Prancis

Seekor Black Panther Dicuri dari Kebun Binatang Prancis

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 19:41 WIB
Black panther yang dicuri ini baru diselamatkan dari atap gedung pekan lalu (AFP/Ligue Protectrice Des Animaux Du Nord De La France/LPA-NF/Cristina Devulder)
Paris - Seekor black panther atau macan tutul hitam yang baru diselamatkan dari atap sebuah gedung di kota Lille, Prancis, dicuri dari kebun binatang setempat. Black panther rencananya akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi khusus sebelum dicuri.

Seperti dilansir AFP, Selasa (24/9/2019), black panther itu dicuri atau diculik dari kebun binatang di Maubeuge, dekat perbatasan Belgia, pada Senin (23/9) malam waktu setempat. Black panther itu ditampung sementara di kebun binatang tersebut usai diselamatkan dari atap gedung setempat pekan lalu.

"Hewan itu menjadi satu-satunya target," sebut Wali Kota Maubeuge, Arnaud Decagny, dalam pernyataan kepada AFP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Disebutkan Decagny bahwa pelaku melakukan 'berbagai upaya' untuk membuka paksa kunci dan menghindari sistem keamanan di kebun binatang tersebut.

Pihak kebun binatang mengkhawatirkan kesehatan black panther yang baru berusia beberapa bulan itu. Diketahui bahwa black panther yang masih muda itu hanya memiliki berat badan 25-30 kilogram saja.

"Kesehatannya agak lemah karena dia kurang kekuatan," sebut Decagny dalam pernyataannya.

Black panther yang dicuri ini baru diselamatkan dari atap gedung pekan laluBlack panther yang dicuri ini baru diselamatkan dari atap gedung pekan lalu Foto: AFP Photo/HO


Rencananya, black panther itu akan dibawa ke sebuah pusat rehabilitasi khusus untuk binatang liar yang pernah dipelihara. Belum ada satupun tersangka yang ditangkap terkait pencurian black panther ini.

Petugas pemadam setempat menyelamatkan black panther itu pada Rabu (18/9) lalu, saat kucing raksasa itu berkeliaran di atap gedung di area Armentieres. Diyakini black panther itu kabur dari sebuah jendela apartemen pribadi yang diduga kuat sebagai tempat tinggalnya selama ini.


Pemilik black panther itu diduga kabur melalui jendela yang sama, karena takut dijerat dakwaan pidana karena secara ilegal memelihara binatang liar.

Hingga kini, kepolisian setempat belum menemukan pemilik black panther itu yang masih buron. Si pemilik terancam dijerat dakwaan membahayakan publik, yang bisa dihukum penjara maksimum 1 tahun dan hukuman denda 15 ribu Euro.

Halaman 2 dari 2
(nvc/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads