Toilet di Terminal Bus Ini Mampet, Ternyata Ada Jasad Bayi!

Toilet di Terminal Bus Ini Mampet, Ternyata Ada Jasad Bayi!

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 17:34 WIB
Toilet di Terminal Bus Ini Mampet, Ternyata Ada Jasad Bayi!
Ilustrasi (iStock)
Kuala Lumpur - Sebuah toilet yang mampet di sebuah terminal bus di Malaysia berujung temuan jasad bayi yang baru lahir. Jasad bayi itu ditemukan lengkap dengan tali pusarnya.

Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir The Star, Selasa (24/9/2019), temuan ini didapat oleh seorang tukang bersih-bersih di toilet Kuantan Sentral Bus Terminal (TSK) pada Senin (23/9) pagi sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Toilet itu mampet dan air di dalam toilet bercampur darah.


Tukang bersih-bersih yang tidak disebut namanya itu, melaporkan temuan tersebut pada seorang sopir taksi berusia 54 tahun, Wan Subhi Wan Jusoh dan tiga temannya yang sedang mengobrol di dekat toilet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kami membilas toilet, airnya tumpah keluar. Awalnya, kami pikir seseorang membuang pembalut, tapi setelah memeriksa lebih lanjut, kami melihat tali pusar. Salah satu dari kami menggunakan kawat untuk mengambil tali pusar itu," tutur Wan Subhi dalam keterangannya pada Bernama.

"Bahkan setelah memindahkan tali pusar itu, toilet itu masih mampet. Kami mencurigai pasti ada bayi yang terjebak di dalam karena ada tali pusar dan kami menghubungi polisi," imbuhnya.

Kepala Kepolisian Kuantan, ACP Mohamad Noor Yusof Ali, dalam pernyataannya menyebut bahwa jasad seorang bayi prematur yang terbentuk sempurna ditemukan di dalam toilet tersebut. Toilet umum itu ditutup untuk publik sejak 19 September lalu untuk tujuan perawatan dan perbaikan.

"Rekaman CCTV di terminal menunjukkan seorang wanita yang berpakaian serba hitam memasuki toilet pada pukul 05.58 waktu setempat, dengan membawa tas koper dan keluar sekitar 30 menit kemudian dengan memakai 'baju kurung'. Polisi sedang melacak wanita itu," ujar ACP Mohamad Noor.


Ditegaskan ACP Mohamad Noor bahwa wanita yang identitasnya belum diketahui itu, menjadi tersangka utama dalam kasus temuan jasad bayi ini. Pihak kepolisian berharap agar publik membantu penyelidikan mereka.

Jasad bayi itu dibawa ke Tengku Ampuan Afzan Hospital untuk menjalani autopsi post-mortem. Kasus ini diselidiki di bawah pasal 318 Undang-undang Pidana atas dakwaan menyembunyikan kelahiran dengan membuang jasad bayi secara diam-diam.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads