Tangkap Dua Bocah 6 Tahun di Sekolah, Polisi AS Dipecat

Tangkap Dua Bocah 6 Tahun di Sekolah, Polisi AS Dipecat

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 15:15 WIB
Foto: REUTERS/Benoit Tessier
Orlando - Seorang polisi di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS), dipecat karena menangkap dua bocah yang baru berusia 6 tahun di sekolah mereka. Salah satu bocah itu ditangkap polisi setelah mengamuk di dalam kelas.

"Sangat jelas ketika saya masuk kerja hari ini bahwa pada dasarnya tidak ada cara lain, selain memberhentikan polisi ini," sebut Kepala Kepolisian Orlando, Orlando Rolon, dalam konferensi pers seperti dilansir Reuters, Selasa (24/9/2019).

"Sebagai kakek dari tiga anak yang berusia di bawah 11 tahun, ini sungguh mengkhawatirkan bagi saya," imbuh Rolon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi bernama Dennis Turner itu menangkap kedua bocah berusia 6 tahun itu pada Kamis (19/9) lalu, setelah terjadi insiden pelanggaran disiplin terpisah di sekolah mereka di area Orlando.

Jaksa negara bagian Florida, Aramis Ayala, dalam konferensi pers menyebut Turner menangkap kedua bocah itu saat bekerja sebagai 'school resource officer' atau sebagai polisi karier yang bertugas menjaga keamanan sekolah. Kedua bocah itu ditangkap dan didakwa atas pelanggaran ketertiban ringan.

Berdasarkan laporan Reuters dan AFP, kedua bocah yang ditangkap itu terdiri dari seorang bocah perempuan dan seorang bocah laki-laki.

Si bocah perempuan dilaporkan mengamuk di dalam kelas. Dia sempat menendang salah satu staf sekolah yang memegangi tangannya untuk menenangkannya. Nenek bocah itu, Meralyn Kirkland, menyebut cucunya mengamuk karena efek dari kurang tidur akibat pengobatan.

Insiden terkait si bocah laki-laki tidak disebutkan lebih lanjut.

Dalam pernyataannya, jaksa Ayala menyebut Turner tidak mendapatkan izin dari atasannya sebelum melakukan penangkapan terhadap kedua bocah itu. Berdasarkan kebijakan dalam kepolisian setempat, izin semacam itu diperlakukan untuk penangkapan anak-anak di bawah usia 12 tahun.


Pihak kepolisian menyatakan tidak berniat untuk mengadili kedua bocah itu dan meminta jaksa untuk menggugurkan dakwaan terhadap mereka. Lebih lanjut, jaksa Ayala menyatakan pihaknya sedang berupaya untuk menghapus status penangkapan dari catatan kedua bocah itu.

"Anak-anak yang sangat muda ini harus dilindungi, dididik dan diajari disiplin dalam cara yang tidak bergantung pada sistem peradilan untuk melakukannya," kata jaksa Ayala. "Sistem itu tidak dirancang untuk dipakai dalam membesarkan anak-anak," imbuhnya.

Turner yang sebelumnya dinonaktifkan dari tugasnya, belum memberikan komentar atas pemecatannya.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads