Seperti dilansir AFP, Senin (23/9/2019), Korporasi Listrik Israel menyatakan pihaknya memutuskan aliran listrik ke sebagian wilayah Tepi Barat mulai pekan ini karena utang sebesar 1,7 miliar Shekels atau US$ 483 juta dari distributor listrik utama Palestina untuk Tepi Barat, yang berkantor di Yerusalem Timur.
Pemutusan aliran listrik ini akan dimulai pada Senin (23/9) waktu setempat. "Perusahaan akan mengurangi aliran (listrik) di beberapa area Tepi Barat," sebut Korporasi Listrik Israel dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Otoritas Palestina mengecam langkah itu sebagai 'pemerasan' oleh otoritas Israel.
"Pemerintah pendudukan (Israel) sedang berupaya, melalui sanksi-sanksi dan eksploitasi utang listrik, untuk memberikan tekanan pada pemerintah Palestina agar menerima kesepakatan yang tidak menghormati hak-hak warga Palestina," cetus Kepala Otoritas Energi Palestina, Zafer Melhem.
Otoritas Palestina menyebut bahwa dalam dua bulan terakhir, pihaknya telah melunasi utang nyaris sebesar US$ 100 juta (Rp 1,3 triliun) yang diakumulasikan oleh distributor otoritas Palestina yang berbasis di Yerusalem.
Kementerian Kesehatan Palestina telah memperingatkan bahwa terputusnya aliran listrik akan mempengaruhi rumah sakit dan pusat-pusat medis.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini