Ribuan Demonstran Hong Kong Kembali Beraksi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Ribuan Demonstran Hong Kong Kembali Beraksi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 21 Sep 2019 16:39 WIB
Demonstran membuat barikade dalam aksi di Tuen Mun, Hong Kong, hari ini (Foto: Reuters)
Hong Kong - Ribuan demonstran pro-demokrasi Hong Kong kembali turun ke jalan di bawah terik matahari hari ini. Polisi pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa demonstran.

Sebelumnya, polisi telah mengancam akan menembakkan gas air mata ke para demonstran yang berjalan menuju kantor-kantor pemerintah di kota Tuen Mun, di sebelah barat New Territories, di mana sejumlah demonstran membakar bendera China.


Sementara itu, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (21/9/2019), puluhan demonstran pro-Beijing merobohkan mosaik-mosaik besar berisi catatan-catatan penuh warna yang menyerukan demokrasi dan mengecam campur tangan China atas Hong Kong. Instalasi berjulukan "Tembok Lennon" ini menjamur di pusat keuangan Asia itu, mulai dari halte bus dan pusat perbelanjaan, di bawah jembatan layang, hingga sepanjang trotoar jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tembok Lennon (Lennon Walls) di Hong Kong ini terinspirasi Dinding John Lennon di Praha, Republik Ceko yang dikuasai komunis pada 1980-an, yang berisi lirik Beatles dan pesan-pesan protes politik.


MTR Corp, operator kereta metro telah menutup stasiun-stasiun kereta di dekat tempat-tempat yang kemungkinan menjadi lokasi demo hari ini, termasuk Tuen Mun.


Unjuk rasa besar-besaran terus berlanjut di Hong Kong meski telah berlangsung sejak Juni lalu. Aksi yang bermula sebagai protes terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang kontroversial karena mengatur ekstradisi tersangka kriminal ke China, kemudian meluas menjadi gerakan menuntut reformasi demokrasi dan menghentikan pengaruh China atas Hong Kong.

Unjuk rasa di Hong Kong itu beberapa kali berujung bentrokan yang sarat aksi kekerasan, baik oleh segelintir demonstran maupun oleh polisi yang mengerahkan gas air mata dan peluru karet.

Diketahui bahwa Inggris menyerahkan Hong Kong kembali ke China pada 1997 berdasarkan prinsip "satu negara, dua sistem".

Dengan demikian, meskipun menjadi bagian dari China, Hong Kong memiliki "otonomi luas, kecuali terkait kebijakan luar negeri dan pertahanan".

Hong Kong memiliki sistem hukum sendiri, perbatasan, dan berbagai hak termasuk perlindungan kebebasan berkumpul dan berpendapat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads