Rencana meledakkan bom dalam penerbangan Etihad Airways dari Sydney menuju Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, itu terjadi dua tahun lalu.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (20/9/2019), juru bicara Mahkamah Agung New South Wales menyebut bahwa pria bernama Mahmoud Khayat ini dinyatakan bersalah karena merencanakan dua serangan teroris bersama saudara laki-lakinya, Khaled Khayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana serangan teroris itu melibatkan ledakan bom dan serangan gas kimia dalam penerbangan ke Abu Dhabi pada Juli 2017.
Khaled telah dinyatakan bersalah dalam persidangan pada Mei lalu. Sedangkan Mahmoud harus disidang ulang karena saat itu dewan juri pengadilan tidak bisa menjatuhkan putusan terhadapnya.
Sidang ulang terhadap Mahmoud berakhir dengan vonis bersalah pada Kamis (19/9) waktu setempat. Juru bicara pengadilan menyebut Mahmoud dinyatakan bersalah telah merencanakan 'aksi terorisme'.
Khaled dan Mahmoud ditangkap dalam penggerebekan di Sydney. Kepolisian setempat menyebut bahwa peledak dengan daya ledak tinggi yang digunakan untuk merakit bom, diterbangkan dari Turki sebagai bagian dari plot yang disebut 'terinspirasi dan diarahkan' oleh Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Sidang putusan untuk Mahmoud akan digelar pada waktu yang belum diumumkan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini