Saat pembahasan draf resolusi tersebut, Rusia mendesak untuk memasukkan pengecualian bagi "operasi antiteroris" dalam resolusi gencatan senjata tersebut. Namun negara-negara anggota DK PBB lainnya tidak setuju dengan pengecualian tersebut. Hingga akhirnya saat pemungutan suara DK PBB, Rusia dan China memveto resolusi tersebut.
Padahal sebelumnya para duta besar Belgia, Kuwait dan Jerman telah menyerukan agar resolusi tersebut tidak digagalkan, dan menyebutnya sebagai langkah kemanusiaan semata-mata.
Dalam resolusi yang digagalkan Rusia dan China itu, disebutkan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (20/9/2019), bahwa semua pihak harus menghentikan permusuhan "untuk menghindari kemerosotan lebih lanjut dari situasi kemanusiaan yang sudah seperti bencana di Provinsi Idlib, dimulai pada siang hari waktu Damaskus pada 21 September."