Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama dan dilansir The Star, Senin (9/9/2019), penggerebekan ini dilakukan oleh Departemen Imigrasi Penang terhadap sedikitnya lima panti pijat dan pusat hiburan setempat pada pekan ini.
Direktur Departemen Imigrasi Penang, Muhamad Husni Mahmud menyebutkan bahwa kondom bekas pakai ditemukan di salah satu panti pijat refleksi saat penggerebekan dilakukan pada Minggu (8/9) malam waktu setempat. Diduga kuat, panti pijat itu dijadikan tempat untuk aktivitas yang tidak senonoh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedikitnya ada empat panti pijat dan satu pusat hiburan di Butterworth, Penang yang digerebek oleh otoritas imigrasi setempat.
Dituturkan Muhamad Husni bahwa sedikitnya 24 WNA ditemukan bekerja di lima lokasi yang digerebek. Dari jumlah tersebut, sekitar 11 orang yang semuanya wanita, ditahan karena menyalahgunakan izin kunjungan sosial serta karena overstay.
Lebih lanjut disebutkan Muhamad Husni bahwa mereka yang ditahan terdiri dari delapan wanita Thailand, dua wanita Indonesia (WNI) dan satu wanita Laos. Sebanyak 11 wanita WNA yang ditahan otoritas imigrasi itu disebutkan rata-rata berusia antara 20-35 tahun.
Saat penggerebekan dilakukan, sekitar 30 pelanggan yang ada di lima panti pijat dan pusat hiburan itu juga dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan.
Penggerebekan ini, sebut Muhamad Husni, dilakukan secara gabungan oleh 67 personel dari Departemen Imigrasi Penang, Kementerian Kesehatan, Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Dewan Kota Seberang Perai.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini