Seperti dilansir AFP, Jumat (6/9/2019), kasus pembunuhan yang terjadi di area pegunungan Kohistan ini menarik perhatian internasional sejak pertama mencuat tahun 2012, ketika seorang ulama lokal dituduh memerintahkan pembunuh tamu pria dan wanita yang terekam kamera menghadiri pesta pernikahan.
Tiga wanita yang muncul dalam video itu, tewas dibunuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa penuntut umum, Attaullah, menuturkan kepada AFP bahwa ketiga terdakwa yang divonis penjara seumur hidup terdiri atas saudara laki-laki dari salah satu korban dan ayah dari dua korban lainnya. Ketiga terdakwa diidentifikasi bernama Umar Khan, Saier Khan, dan Sabeer Khan.
"Pengadilan pada Kamis (5/9) waktu setempat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap ketiga pria ini untuk setiap dakwaan pembunuhan, sedangkan lima orang lainnya dibebaskan dari dakwaan," sebut Attaullah kepada AFP.
Pengacara dari ketiga terdakwa, Sarfaraz Khan, menyatakan mereka akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi atas vonis ini.
Video yang direkam tahun 2012 itu menunjukkan sejumlah wanita bertepuk tangan saat para tamu pria berdansa di sebuah pesta pernikahan yang digelar di wilayah pegunungan Kohistan, yang berjarak 175 kilometer sebelah utara Islamabad. Wilayah Kohistan selama ini dikenal sangat konservatif.
Keberadaan pria dan wanita dalam satu ruangan, dianggap bertentangan dengan gagasan patriarkal soal 'kehormatan' di tengah adat istiadat setempat yang memisahkan pria dan wanita dalam pesta-pesta pernikahan.
Dalam kasus 'pembunuhan demi kehormatan' yang masih marak di Pakistan, para wanita yang menjadi korban ditembak, ditikam, dirajam, dibakar dan dicekik oleh para pelaku karena dianggap mempermalukan keluarga mereka. Hal-hal yang menjadi alasan pembunuhan mulai dari menolak lamaran, menikah dengan pria yang tidak direstui keluarga, dan membantu teman menikah tanpa restu.
Pria juga bisa menjadi korban 'pembunuhan demi kehormatan', namun tergolong sangat jarang.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini