Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Sabtu (31/8/2019), wanita WNI dan dua pria Malaysia itu ditangkap pada Jumat (30/8) waktu setempat. Identitas ketiganya tidak diungkap ke publik.
Inspektur A Anbalagan dari Kepolisian Balik Pulau menyebut ketiganya ditangkap terkait hoax soal bom yang dilontarkan pada 9 Agustus lalu di Bandara Internasional Penang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dituturkan Anbalagan bahwa dua pria Malaysia yang berusia 22 tahun dan 38 tahun itu awalnya melakukan panggilan telepon prank ke pihak bandara, dengan menyebut ada bom di salah satu check-in counter.
"Sebelum insiden ini terjadi, diyakini pria yang berusia 38 tahun mengalami kesalahpahaman dengan si wanita Indonesia, jadi dia memberikan hoax soal bom dengan harapan menunda penerbangan wanita itu ke Medan, Indonesia," sebut Anbalagan dalam pernyataannya.
"Namun, panggilan telepon (prank) itu dilakukan menggunakan nomor telepon genggam yang didaftarkan atas nama si wanita itu oleh temannya yang berusia 22 tahun, setelah pria 38 tahun itu meminta bantuan," imbuhnya.
"Penyelidikan awal menunjukkan bahwa hoax soal bom itu seluruhnya urusan pribadi dan tidak ada elemen kriminal di dalamnya," tegas Anbalagan.
Ditambahkan Anbalagan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh kepolisian setempat. Dia pun mengimbau warga untuk tidak menyampaikan hoax via telepon seperti ini, karena merupakan tindak pidana.
"Kami mengerahkan aset-aset kami dalam menangani hoax soal bom ini, termasuk unit K9 dan tim penjinak bom untuk memeriksa seluruh bandara demi memastikan semuanya aman. Kami harap warga tidak memberikan hoax seperti ini," tandasnya.
Tonton juga video Penyebar Hoax Bom di Mal Makassar, Anda Diburu!:
(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini