Kasasi Ditolak, 2 Pekerja Myanmar Tetap Dihukum Mati Atas Pembunuhan 2 Turis

Kasasi Ditolak, 2 Pekerja Myanmar Tetap Dihukum Mati Atas Pembunuhan 2 Turis

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 16:49 WIB
Dua pekerja migran Myanmar divonis mati atas pembunuhan 2 turis Inggris (Foto: AP)
Bangkok - Dua pekerja migran Myanmar yang divonis mati atas pembunuhan dua turis Inggris di Thailand, telah ditolak permohonan kasasinya.

Zaw Lin dan Win Zaw Tun telah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pembunuhan Hannah Witheridge (23) serta pembunuhan David Miller (24) setelah jasad kedua turis Inggris itu ditemukan di sebuah pantai di pulau resor Koh Tao pada September 2014.

Kasus ini telah menuai kontroversi dan sengketa mengenai sampel DNA. Namun jaksa penuntut umum bersikeras bahwa bukti-bukti terhadap kedua terdakwa asal Rakhine, Myanmar itu jelas. Dalam sidang putusan hari ini, Mahkamah Agung (MA) Thailand menguatkan putusan mati tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Mahkamah Agung mendukung putusan dari pengadilan pertama dan pengadilan banding," kata hakim kepada para terdakwa seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (29/8/2019).

Dengan ditolaknya kasasi oleh MA ini, maka kini satu-satunya harapan bagi kedua terdakwa adalah mendapatkan grasi ataupun keringanan hukuman dari raja.

Selama persidangan, pengacara terdakwa mengatakan bahwa bukti tidak dapat diandalkan karena pihak berwenang salah menangani DNA, tidak mengizinkan analisis sampel independen dan menggunakan pengakuan yang menurut kedua terdakwa telah dipaksakan.

Polisi juga dituduh berada di bawah tekanan untuk menyelesaikan kejahatan yang menjadi sorotan utama global, dan mengancam sektor pariwisata yang menyumbang seperlima dari ekonomi Thailand.


Pengacara terdakwa, Nakhon Chompuchat mengatakan bahwa setelah diberi tahu soal MA menguatkan vonis mati, kliennya terkejut.

"Mereka benar-benar tetap menyangkal melakukan kesalahan," katanya.

"Mereka sangat khawatir tentang kapan mereka akan dieksekusi. Sangat sulit untuk memberi tahu mereka, meskipun mereka sudah siap."

Kasus ini juga mendapat perhatian luas di Myanmar, dengan banyak pihak merasa keduanya mendapat pengadilan yang tidak adil. Aksi protes sempat digelar di luar gedung Kedutaan Besar Thailand di Yangon, Myanmar setelah putusan mati ini diumumkan pertama kali.




Tonton video Dua Jurnalis Investigasi Pembantaian Rohingya Dibebaskan:

[Gambas:Video 20detik]

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads