Najib Razak Mulai Diadili Atas 25 Dakwaan Terkait Skandal 1MDB

Najib Razak Mulai Diadili Atas 25 Dakwaan Terkait Skandal 1MDB

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 14:40 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur hari ini (Foto: Reuters)
Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak hari ini mulai diadili atas 25 dakwaan terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dalam pembukaan sidang yang digelar hari ini di Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur, ketua jaksa penuntut Gopal Sri Ram mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (28/8/2019) bahwa Najib merupakan pemain kunci dalam perampokan 1MDB yang didirikan dengan tujuan nyata untuk meningkatkan ekonomi Malaysia.

Disebutkan bahwa Najib memainkan peran penting dalam penjarahan dana 1MDB dan menyalurkan ratusan juta dolar AS ke rekening banknya sendiri. Najib didakwa dengan 21 dakwaan pencucian uang dan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan. Dia diduga telah mendapatkan 2,28 miliar ringgit (US$ 540 juta) dari 1MDB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tujuan dia adalah untuk memperkaya dirinya sendiri," ujar Gopal di persidangan seraya menyebutkan serangkaian transaksi finansial antara tahun 2011 dan 2014 yang disebutnya digunakan untuk menyalurkan dana ke Najib.

Najib - yang juga Menteri Keuangan - menempatkan dirinya dalam "kendali tunggal" untuk urusan penting dana itu dan menggunakan posisinya "untuk memberikan pengaruh pada dewan 1MDB untuk melakukan transaksi abnormal tertentu dengan tergesa-gesa yang tidak semestinya".

Gopal mengatakan mantan perdana menteri itu adalah "bayangan cermin" dari buronan pemodal Jho Low, yang telah didakwa di Malaysia dan Amerika Serikat.


"Jho Low dan terdakwa bertindak sebagai satu kesatuan di semua waktu material," katanya. Jho Low tidak memegang posisi resmi di 1MDB tetapi diyakini telah memberikan pengaruh besar atas operasinya.

Selain itu, Najib "mengambil langkah-langkah aktif untuk menghindari pengadilan. Dia mengganggu jalannya penyelidikan kasus ini," cetus Gopal.

Jaksa penuntut berencana untuk memanggil sekitar 60 saksi dalam persidangan yang diperkirakan akan berlangsung lama dan kompleks ini.




Tonton juga video Najib Razak Kembali Ditangkap di Hari Ulang Tahun Sang Istri:

[Gambas:Video 20detik]

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads