Zakir Naik Kembali Datangi Markas Polisi Diraja Malaysia

Zakir Naik Kembali Datangi Markas Polisi Diraja Malaysia

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 22 Agu 2019 17:39 WIB
Zakir Naik (dok. detikcom/Grandyos Zafna)
Kuala Lumpur - Ulama kontroversial asal India, Zakir Naik, kembali mendatangi markas besar Kepolisian Diraja Malaysia di Bukit Aman, Kuala Lumpur. Dalam kedatangan ketiga kali ke markas kepolisian ini, Zakir Naik memberi keterangan soal pelaporannya terhadap lima tokoh Malaysia yang dituduh memfitnah dirinya.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star dan Malay Mail, Kamis (22/8/2019), Zakir Naik dan pengacaranya, Akberdin Abdul, terlihat masuk ke kompleks Bukit Aman pada Kamis (22/8) sekitar pukul 15.38 waktu setempat, dengan menumpang dua mobil berbeda. Zakir Naik tampak memakai kemeja warna putih, celana abu-abu dan memakai kopiah yang menjadi ciri khasnya.

Akberdin menuturkan bahwa Zakir Naik datang menemui polisi terkait laporan yang diajukan ke kantor polisi Section 7 di Shah Alam pada 16 Agustus lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui bahwa ada lima pejabat tinggi, anggota parlemen Malaysia dan mantan Duta Besar yang dilaporkan ke polisi -- juga disomasi -- oleh Zakir Naik. Kelima pejabat tinggi dan anggota parlemen itu antara lain Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Kulasegaran, Wakil Kepala Menteri II Penang P Ramasamy, anggota dewan daerah Bagan Dalam Satees Muniandy, anggota parlemen Klang Charles Santiago dan mantan Duta Besar Dennis J Ignatius.


Mereka dilaporkan atas tuduhan mencemarkan nama baik dan menghasut ketidakharmonisan rasial, melalui komentar dan tulisan yang dipublikasikan via media sosial juga dimuat oleh media-media lokal Malaysia. Pelaporan yang diajukan Zakir Naik memungkinkan polisi untuk melakukan penyelidikan pidana terhadap lima tokoh itu.

"Kami akan memberikan keterangan soal laporan polisi yang diajukan Zakir terhadap Kula, Ramasamy, Dennis, Satees dan Santiago," tutur Akberdin kepada Malay Mail saat membahas soal keperluan mendatangi markas Kepolisian Diraja Malaysia pada Kamis (22/8) waktu setempat.

Zakir Naik sendiri memicu polemik di Malaysia dengan komentar kontroversialnya soal warga etnis China dan warga minoritas Hindu yang disampaikan dalam sebuah dialog keagamaan di Kelantan, Malaysia, beberapa waktu lalu. Saat itu Zakir Naik mempertanyakan loyalitas warga Hindu di Malaysia. Dia juga menyebut warga etnis China di Malaysia sebagai 'tamu lama' yang harus pulang ke negara asal mereka terlebih dulu, saat mengomentari seruan deportasi yang menghujaninya.

Pernyataan-pernyataan itu membuat Zakir Naik diselidiki polisi atas dugaan melanggar Pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat memprovokasi untuk merusak perdamaian. Penyelidikan didasarkan pada lebih dari 100 laporan soal Zakir Naik yang diajukan ke polisi.


Zakir Naik telah meminta maaf kepada publik Malaysia atas pernyataannya itu. Dia menyebut pernyataannya telah 'diambil keluar konteks dan ditambahi rekayasa aneh' oleh pihak yang disebutnya sebagai 'para pencela-pencelanya'.

Sebelumnya Zakir Naik sudah dua kali diperiksa polisi. Pemeriksaan pertama pada 16 Agustus lalu berlangsung selama lima jam, sedangkan pemeriksaan kedua pada 19 Agustus lalu berlangsung selama 10 jam.




Tonton Video Ulama Zakir Naik Minta Maaf atas Pernyataan Memicu Polemik:

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads