Hendak Jual Bayinya Rp 199 Ribu, Wanita India Ditangkap Polisi

Hendak Jual Bayinya Rp 199 Ribu, Wanita India Ditangkap Polisi

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 17 Agu 2019 15:09 WIB
Ilustrasi (iStock)
New Delhi - Seorang wanita di India ditangkap setelah berupaya menjual bayinya sendiri di sebuah terminal bus setempat. Wanita ini dengan tega berniat menjual bayinya seharga 1.000 Rupee atau setara Rp 199 ribu.

Seperti dilaporkan media lokal, Malaysia Nanban dan dilansir The Star, Sabtu (17/8/2019), insiden ini terjadi di sebuah terminal bus di distrik Jangaon, Telangana, India.


Dilaporkan bahwa wanita yang tidak disebut namanya ini sedang duduk di terminal ketika tiba-tiba dia mengumumkan secara keras kepada orang-orang di sekitarnya bahwa bayinya yang berusia 7 bulan dijual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian mendatangi terminal itu setelah mendapat laporan publik dan langsung menahan wanita itu yang penampilannya lusuh.

Personel kepolisian setempat juga memberi makanan yang layak kepada bayi wanita itu, yang terus menangis saat ibundanya ditangkap. Bayi itu kemudian diserahkan kepada Departemen Kesejahteraan setempat.


Saat diinterogasi polisi setempat, wanita itu menyebut dirinya pergi meninggalkan suaminya usai terlibat pertengkaran. Sejak saat itu, wanita ini mengaku kesulitan untuk mengurus bayinya.

Tidak diketahui pasti keberadaan sang suami saat wanita ini ditangkap.

(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads