Seperti dilansir AFP, Rabu (14/8/2019), Kepolisian Australia dalam pernyataannya menyebut MDMA seberat 766 kilogram disita dalam operasi itu. Sitaan tersebut disebut sebagai sitaan MDMA dengan 'kemurnian tertinggi' yang pernah tercatat di wilayah Queensland.
Otoritas setempat menaksir narkoba sebanyak itu bernilai total AUS$ 90 juta (Rp 852 miliar) di pasaran. Operasi gabungan ini melibatkan koordinasi antara Australia, Selandia Baru dan Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan lebih lanjut oleh Kepolisian Australia bahwa MDMA yang disita itu akan dijual dalam bentuk pil dan kapsul.
"Kami meyakini narkoba ini telah diencerkan dengan zat lain dan berpotensi untuk diracik menjadi 6-12 juta kapsul," imbuh Wacker dalam pernyataannya.
Wacker menyebut bahwa penyitaan MDMA seberat 766 kilogram ini merupakan penyitaan terbesar di Queensland dan penyitaan terbesar ketiga di seluruh Australia.
Dua pria Inggris, yang berusia 51 tahun dan 40 tahun, ditangkap di Australia bersama seorang pria asal Queensland berusia 26 tahun. Ketiga menghadapi dakwaan kepemilikan dan menyelundupkan narkoba.
Dua pria Inggris lainnya, berusia 60 tahun dan 49 tahun, ditangkap oleh Kepolisian Selandia Baru. Operasi terpisah di Selandia Baru, pekan lalu, berujung penyitaan narkoba jenis methamphetamine seberat 200 kilogram.
Seorang wanita berusia 51 tahun juga ditangkap di Australia terkait sindikat penyelundup narkoba ini.
(nvc/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini