"Para demonstran radikal Hong Kong yang berulang kali menggunakan benda-benda yang sangat berbahaya untuk menyerang personel kepolisian, sudah mengarah pada tindak kejahatan serius dan juga menunjukkan tanda-tanda pertama dari munculnya terorisme," sebut juru bicara Kantor Dewan Negara untuk Urusan Hong Kong dan Macau, Yang Guang, seperti dilansir AFP, Senin (12/8/2019).
"Hal ini dengan ceroboh telah menginjak-injak penegakan hukum dan ketertiban sosial Hong Kong," imbuh Yang dalam keterangan pers di Beijing, China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Yang itu disampaikan sehari setelah ribuan demonstran pro-demokrasi di Hong Kong mengabaikan peringatan pemerintah dengan turun ke jalanan untuk melanjutkan unjuk rasa mereka.
Dalam unjuk rasa pada Minggu (11/8) waktu setempat, Kepolisian Hong Kong menembakkan gas air mata ke arah demonstran setelah menolak permintaan mereka untuk menggelar long march.
Namun komentar Yang ini difokuskan pada perilaku rusuh dari 'minoritas kecil' demonstran. Dalam pernyataannya, Yang mengecam mereka sebagai 'tantangan serius bagi kemakmuran dan stabilitas Hong Kong'.
Setelah dua bulan terus berlangsung setiap akhir pekan, unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong yang bermula sebagai protes terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang kontroversial karena mengatur ekstradisi tersangka kriminal ke China, kini meluas menjadi gerakan menuntut reformasi demokrasi.
Aksi massal di Hong Kong ini disebut sebagai ancaman terbesar bagi kepemimpinan China atas kota semi-otonomi yang diserahkan oleh Inggris ke China tahun 1997 lalu.
Tonton Video China Ancam Binasakan Demonstran Hong Kong! (nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini