"Orang ini dilarang keluar negara dan tampaknya telah meninggalkan... melalui jalur tidak resmi dan belum kembali," kata juru bicara pengadilan, Gholamhossein Esmaili, seperti dikutip dari AFP, Minggu (4/8/2019).
Juru bicara tersebut merespons di televisi soal laporan Saeed Malekpour telah meninggalkan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia diberikan cuti selama tiga hari (20 Juli) dan pada akhirnya tidak kembali ke penjara," imbuh dia.
Malekpour, penduduk tetap Kanada, ditangkap pada Desember 2008 di Iran ketika dia kembali ke tanah kelahirannya untuk menjenguk ayahnya yang sakit. Dia dituduh mengoperasikan situs porno.
Dia awalnya dijatuhi hukuman mati, tetapi itu diubah menjadi hukuman seumur hidup di penjara pada Agustus 2013.
Berdasarkan laporan pada saat itu, dia dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan, termasuk 'merancang dan memoderasi situs berkonten dewasa' dan 'menghina kesucian Islam'. (gbr/azr)