Tahanan Kasus Situs Porno di Iran Disebut Kabur dari Negara

Tahanan Kasus Situs Porno di Iran Disebut Kabur dari Negara

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Minggu, 04 Agu 2019 03:46 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Tehran - Seorang tahanan Iran yang menjalani hukuman seumur hidup dalam kasus tuduhan merancang situs porno disebut kabur dari negara tersebut. Pengadilan mengatakan tahanan itu kabur ketika dalam masa pembebasan sementara dari penjara.

"Orang ini dilarang keluar negara dan tampaknya telah meninggalkan... melalui jalur tidak resmi dan belum kembali," kata juru bicara pengadilan, Gholamhossein Esmaili, seperti dikutip dari AFP, Minggu (4/8/2019).


Juru bicara tersebut merespons di televisi soal laporan Saeed Malekpour telah meninggalkan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang ini telah dihukum seumur hidup di penjara dan telah menjalani hukuman lebih dari 11 tahun," kata Esmaili seperti dikutip oleh kantor berita resmi peradilan, Mizan Online.

"Dia diberikan cuti selama tiga hari (20 Juli) dan pada akhirnya tidak kembali ke penjara," imbuh dia.

Malekpour, penduduk tetap Kanada, ditangkap pada Desember 2008 di Iran ketika dia kembali ke tanah kelahirannya untuk menjenguk ayahnya yang sakit. Dia dituduh mengoperasikan situs porno.


Dia awalnya dijatuhi hukuman mati, tetapi itu diubah menjadi hukuman seumur hidup di penjara pada Agustus 2013.

Berdasarkan laporan pada saat itu, dia dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan, termasuk 'merancang dan memoderasi situs berkonten dewasa' dan 'menghina kesucian Islam'. (gbr/azr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads