Aktor Ngetop Singapura Tewas Saat Wajib Militer, 2 Tentara Diadili

ADVERTISEMENT

Aktor Ngetop Singapura Tewas Saat Wajib Militer, 2 Tentara Diadili

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 18:58 WIB
Aloysius Pang (Instagram/@aloypang)
Singapura - Dua tentara Singapura diadili di pengadilan militer terkait kematian aktor ngetop, Aloysius Pang, dalam insiden fatal saat mengikuti wajib militer (wamil) di Selandia Baru, Januari lalu. Kedua tentara itu terancam hukuman maksimum 2-5 tahun penjara atas dakwaan tindakan lalai dan terburu-buru yang menyebabkan kematian.

Seperti dilansir AFP, Rabu (31/7/2019), Pang yang berusia 28 tahun saat meninggal dunia usai insiden pada 19 Januari lalu, dikenal secara luas di Singapura sejak menjadi aktor cilik pada usia 9 tahun. Dia banyak membintangi acara televisi dan film berbahasa China yang diproduksi Singapura.

Dalam insiden yang terjadi saat latihan militer itu, tubuh Pang terjepit antara gun barrel dengan bagian dalam kabin tank saat melakukan misi perbaikan bersama dua personel lainnya. Pang meninggal pada 23 Januari setelah tiga kali menjalani operasi.

Kematian Pang -- yang menyoroti insiden-insiden serupa dalam kurun waktu 17 bulan -- memicu kritikan luas terhadap keselamatan para personel wamil. Bahkan muncul seruan untuk dilakukan perubahan terhadap sistem wamil di Singapura, yang diberlakukan sejak kemerdekaan negara itu tahun 1965 silam.


Dakwaan-dakwaan dibacakan di pengadilan militer Singapura terhadap Ivan Teo (35) dan Hubert Wah (35) pada Rabu (31/7) waktu setempat.

Dalam pernyataannya, Kementerian Pertahanan Singapura menyebut Teo dijerat tiga dakwaan yang terdiri atas satu dakwaan ketidakpatuhan pada perintah dan dua dakwaan memicu kematian akibat tindakan lalai. Teo terancam hukuman maksimum dua tahun penjara untuk masing-masing dakwaan.

Sedangkan Wah dijerat dua dakwaan yang terdiri atas dakwaan memicu kematian akibat tindakan terburu-buru dan dakwaan memicu kematian akibat tindakan lalai. Wah terancam hukuman maksimum 5 tahun penjara untuk dakwaan memicu kematian akibat tindakan terburu-buru. Sementara untuk dakwaan memicu kematian akibat tindakan lalai, dia terancam hukuman maksimum dua tahun penjara.

Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen, pada Februari lalu bersikeras bahwa Singapura 'tidak seharusnya menghentikan wajib militer' karena menjadi tulang punggung Angkatan Bersenjata negara itu.


Namun Ng juga meminta maaf atas kasus-kasus kematian yang terjadi saat wamil. Dia menegaskan bahwa pihak militer dan kementeriannya akan memberlakukan langkah-langkah keamanan tambahan usai insiden tersebut.



Aktor Ngetop Singapura Tewas Saat Wajib Militer, 2 Tentara Diadili
(nvc/ita)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT