Seperti dilaporkan The Star Online, Senin (29/7/2019), DJ Rere ditahan saat WNI itu tengah tampil dalam sebuah acara hiburan. Penangkapannya dilakukan setelah penyelenggara acara tak bisa menunjukkan dokumentasi semestinya yang diperlukan bagi dia untuk tampil di negara tersebut.
Dirjen Imigrasi Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan bahwa departemennya telah memerintahkan penyelenggara acara untuk tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere dikarenakan perempuan itu masuk ke Malaysia hanya dengan izin kunjungan, bukan untuk bekerja. Namun pihak penyelenggara tidak mengindahkan instruksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, mereka tidak mendengarkan dan melanjutkan (acara). Setelah itu, 53 anggota personel dari Departemen Imigrasi Putrajaya dikerahkan untuk merazia dan menginspeksi kelab tersebut," imbuhnya.
"Total 243 orang diperiksa selama operasi tersebut dan 59 orang ditahan atas berbagai pelanggaran terkait imigrasi. Tempat hiburan tersebut juga beroperasi tanpa izin bisnis yang valid," tuturnya.
Video: Tampil di Tempat Hiburan Malaysia, DJ Indonesia Ini Ditangkap
"DJ Riri ditahan dan dikirimkan ke depot Putrajaya, sedangkan yang lainnya dikirim ke depot Bukit Jalil. Semuanya akan diinvestigasi sesuai hukum," ujarnya.
"Penyelenggara acara dan pemilik tempat hiburan juga akan ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuh Khairul.
Saat ini belum jelas apakah DJ Rere masih ditahan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini