Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir The Star, Jumat (26/7/2019), Kepala Kepolisian Distrik Shah Alam, Asisten Komisioner Baharudin Mat Taib, menyebut satu dari tiga pengasuh di tempat penitipan anak itu menemukan kepala sang bayi tenggelam di dalam ember berisi air di toilet.
Insiden ini terjadi pada Rabu (24/7) siang waktu setempat. Tidak diketahui pasti bagaimana bayi laki-laki ini bisa berada di toilet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi itu ditemukan sekitar pukul 13.45 waktu setempat dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Saat bayi itu ditemukan tenggelam, pemilik tempat penitipan anak itu dan para pengasuh lainnya sedang terlibat aktivitas memancing dengan anak-anak lainnya di sebuah ruangan berbeda.
Si pemilik yang berusia 30 tahun, namun tidak disebut namanya, telah ditangkap polisi pada Kamis (25/7) malam waktu setempat terkait insiden ini. Identitas pemilik tempat penitipan anak tidak disebut lebih lanjut.
Ditambahkan Baharudin dalam pernyataannya bahwa hasil post-mortem tidak menunjukkan adanya tanda-tanda bekas kekerasan fisik pada jenazah bayi itu.
Diketahui bahwa ibu bayi itu baru sekitar 10 hari lalu mulai menitipkan anaknya di tempat penitipan anak tersebut. Terdapat sedikitnya 10 anak yang diasuh di tempat penitipan anak itu.
Insiden tragis ini tengah diselidiki oleh kepolisian setempat sebagai dugaan tindak pidana kelalaian di bawah Undang-undang Anak tahun 2001.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini