Pria Palestina Dibui Seumur Hidup Atas Pembunuhan Tentara Israel

Pria Palestina Dibui Seumur Hidup Atas Pembunuhan Tentara Israel

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 17:59 WIB
Pria Palestina Dibui Seumur Hidup Atas Pembunuhan Tentara Israel
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Tel Aviv - Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada seorang pria Palestina atas pembunuhan seorang tentara Israel di wilayah Tepi Barat tahun lalu.

"Pengadilan militer di Judea (Tepi Barat) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada teroris Islam Naji (Abu Hamid)," demikian statemen militer Israel seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (22/7/2019).


Disebutkan militer Israel, dalam sidang putusan pada Senin (22/7) tersebut, pengadilan juga mengharuskan warga Palestina itu membayar kompensasi 258 ribu shekel (US$ 72.900).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abu Hamid telah dinyatakan bersalah pada April 2019 lalu atas pembunuhan Ronen Lubarsky, seorang tentara pasukan khusus Israel yang terkena lemparan batu di bagian kepalanya saat operasi penangkapan di Tepi Barat pada 24 Mei 2018. Sersan berumur 20 tahun itu meninggal akibat lukanya dua hari kemudian.

Menurut sumber-sumber Palestina, batu tersebut dilemparkan padanya ketika operasi untuk menangkap beberapa warga Palestina di kamp pengungsi Al-Amari di dekat kota Ramallah, Tepi Barat.


Kamp yang dihuni oleh sekitar 15 ribu warga Palestina itu, kerap menjadi ajang bentrokan antara pasukan Israel dan warga Palestina.

Sebelumnya, militer Israel telah menghancurkan rumah keluarga Abu Hamid di Ramallah pada 15 Desember lalu usai pelemparan batu tersebut.



Simak Juga 'Eskalasi Memanas! Palestina-Israel Saling Gempur':

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini