Dalam pernyataannya seperti dilansir dari The Star, Selasa (9/7/2019), Pemerintah Perak akan mengambil tindakan terkait dugaan anggota dewan daerah yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia setelah selesai penyelidikan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diyakini laporan itu diajukan oleh korban pada Senin (8/7) waktu setempat. Malay Mail melaporkan bahwa korban mengajukan laporan ke Kantor Polisi Jelapang.
Dalam pernyataan terpisah, Ketua DAP wilayah Perak, Nga Kor Ming, menyebut tuduhan pemerkosaan ini sangat serius. Nga menegaskan bahwa pihak DAP akan memberikan kesempatan kepada otoritas terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
"Partai memandang persoalan ini dengan keprihatinan serius," ucap Nga yang juga menjabat Wakil Sekjen DAP.
"Karena laporan polisi telah diajukan, partai berpandangan bahwa tidak ada satupun pihak yang ada di atas hukum dan dengan demikian, kami akan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh," imbuhnya.
Upacara pengambilan sumpah untuk anggota dewan eksekutif Perak yang dijadwalkan berlangsung di Istana Iskandariah di Kuala Kangsar pada Kamis 11 Juli telah ditunda.
Kantor Perak Sultan mengeluarkan pemberitahuan singkat tentang masalah ini kepada semua kelompok pers melalui Departemen Informasi negara pada hari Selasa.
Namun tidak disebutkan secara jelas alasan penundaan tetapi mencatat bahwa tanggal baru untuk upacara akan ditentukan kemudian.
Pemberitahuan itu dikeluarkan tak lama setelah tersiar kabar bahwa seorang anggota exco sedang diselidiki oleh polisi karena dugaan kekerasan seksual terhadap pembantu rumah tangga Indonesia.
(knv/idh)











































