Tunisia Larang Niqab di Kantor Pemerintahan

Tunisia Larang Niqab di Kantor Pemerintahan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Sabtu, 06 Jul 2019 01:37 WIB
Foto: Dok. Anadolu Agency
Jakarta - Pemerintah Tunisia secara resmi melarang penutup wajah untuk muslimah alias niqab di kantor pemerintahan. Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed menuturkan niqab dilarang dengan alasan keamanan.

"Melarang akses ke administrasi dan lembaga publik kepada siapa pun dengan wajah tertutup ... untuk alasan keamanan," tulis Chahed melalui surat edaran resmi seperti dilansir dari AFP, Sabtu (6/7/2019).

Larangan niqab diberlakukan usai adanya bom bunuh diri di Tunis yang menewaskan dua orang pada 27 Juni. Sejak 2014, Menteri Dalam Negeri Tunisia sudah menginstruksikan pengawasan terhadap pemakaian niqab.

Niqab sebelumnya telah dilarang di era kepemimpinan Zine El Abidine Ben Ali. Namun, niqab kembali dipakai sejak Ben Ali dijatuhkan dalam revolusi Tunisia 2011.

Sebelumnya, penggunaan cadar juga dilarang di Sri Lanka. Hal itu merupakan imbas dari serangan bom gereja dan hotel di beberapa tempat di Sri Lanka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan ini diumumkan Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena dan mulai berlaku pada Senin (29/4/2019). Maithripala mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah darurat pelarangan aksesoris yang menutup seluruh wajah demi pertimbangan keamanan nasional.

Pengumuman ini tidak secara spesifik menyebut burka atau niqab, yang dipakai oleh kaum perempuan muslim. Peraturan tersebut hanya menyatakan bahwa wajah tidak boleh ditutupi untuk memudahkan identifikasi.




(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads