"Melarang akses ke administrasi dan lembaga publik kepada siapa pun dengan wajah tertutup ... untuk alasan keamanan," tulis Chahed melalui surat edaran resmi seperti dilansir dari AFP, Sabtu (6/7/2019).
Larangan niqab diberlakukan usai adanya bom bunuh diri di Tunis yang menewaskan dua orang pada 27 Juni. Sejak 2014, Menteri Dalam Negeri Tunisia sudah menginstruksikan pengawasan terhadap pemakaian niqab.
Niqab sebelumnya telah dilarang di era kepemimpinan Zine El Abidine Ben Ali. Namun, niqab kembali dipakai sejak Ben Ali dijatuhkan dalam revolusi Tunisia 2011.
Sebelumnya, penggunaan cadar juga dilarang di Sri Lanka. Hal itu merupakan imbas dari serangan bom gereja dan hotel di beberapa tempat di Sri Lanka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman ini tidak secara spesifik menyebut burka atau niqab, yang dipakai oleh kaum perempuan muslim. Peraturan tersebut hanya menyatakan bahwa wajah tidak boleh ditutupi untuk memudahkan identifikasi.
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini