Polisi Hong Kong Tangkap 11 Demonstran RUU Ekstradisi ke China

Polisi Hong Kong Tangkap 11 Demonstran RUU Ekstradisi ke China

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 18:10 WIB
Bentrokan yang terjadi dalam unjuk rasa memprotes RUU ekstradisi di Hong Kong (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Hong Kong - Kepolisian Hong Kong menangkap 11 orang dalam unjuk rasa memprotes rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang akan mengizinkan ekstradisi ke China. Otoritas China sendiri menyatakan dukungan pada langkah tegas polisi Hong Kong dalam menangani unjuk rasa yang disebutnya sebagai 'kerusuhan'.

Seperti dilansir Channel News Asia dan Reuters, Kamis (13/6/2019), Kepala Kepolisian Hong Kong, Stephen Lo, mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap 11 orang dalam unjuk rasa memprotes RUU ekstradisi yang pada Rabu (12/6) kemarin berujung bentrokan.

Dalam konferensi pers terbaru, Stephen menyebut ada 22 personel kepolisian yang mengalami luka-luka saat bentrokan pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilaporkan bahwa bentrokan pecah pada Rabu (12/6) setelah demonstran melemparkan berbagai benda termasuk tongkat logam ke arah polisi yang berjaga. Sebagai respons, polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet serta menggunakan semprotan merica untuk membubarkan para demonstran.


Akibat bentrokan pada Rabu (12/6), sedikitnya 79 orang mengalami luka-luka, dengan dua orang di antaranya mengalami luka serius. Video-video yang beredar menunjukkan aksi polisi memukuli demonstran telah memicu tuduhan kebrutalan.

Ditegaskan pihak kepolisian bahwa penindakan tegas diperlukan untuk menangani para demonstran yang melemparkan batu dan tongkat logam ke arah polisi.

Namun para pengkritik menuduh polisi sengaja memanfaatkan kekerasan oleh sekelompok kecil aktivis garis keras untuk melancarkan operasi terhadap kelompok demonstran lebih besar yang melakukan aksi secara damai.

Asosiasi Praktisi Hukum Hong Kong dalam pernyataannya menyebut polisi 'mungkin telah melanggar wewenang hukumnya' dengan menggunakan 'kekerasan yang tidak diperlukan terhadap sejumlah besar demonstran yang tidak bersenjata, yang tidak tampak memberikan ancaman apapun bagi polisi maupun masyarakat'.


Dalam pernyataan terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang menyebut unjuk rasa itu sebagai 'aksi yang merusak stabilitas Hong Kong'.

"Apa yang terjadi di area Admiralty (lokasi unjuk rasa) bukanlah aksi damai, tapi sebuah kerusuhan oleh sebuah kelompok," ucapnya dalam konferensi pers.

"Kami mendukung cara pemerintah Hong Kong menangani situasi sejalan dengan aturan hukum," tegas Geng dalam pernyataannya.

Diketahui bahwa RUU ekstradisi itu akan mengizinkan ekstradisi ke setiap yurisdiksi yang sebelumnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, termasuk daratan China. RUU itu akan berlaku untuk seluruh warga Hong Kong, warga negara asing dan warga China yang tinggal atau bepergian ke Hong Kong.


RUU itu menuai protes luas dari banyak kalangan di Hong Kong, mulai dari kalangan pro-bisnis, pengacara hingga mahasiswa dan tokoh pro-demokrasi serta kelompok keagamaan. Mereka mengkhawatirkan RUU itu akan melemahkan penegakan hukum di Hong Kong.

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam telah menegaskan tidak akan mencabut RUU ekstradisi itu. Lam yang pro-China ini, menegaskan RUU itu diperlukan untuk menutup 'celah-celah' yang menjadikan Hong Kong sebagai tempat persembunyian para pelaku kriminal. Menurut Lam, pengadilan akan memberikan jaminan HAM dalam kasus ekstradisi ke China nantinya.

Namun rival politik Lam dan pihak yang menentang RUU itu menyebut sistem peradilan China tetap saja diwarnai praktik penyiksaan dan pengakuan paksa, serta penahanan sewenang-wenang dan akses yang buruk terhadap pengacara. Amnesty International bahkan menyebut RUU ekstradisi itu menjadi ancaman bagi HAM.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads