"Saya minta semua rekan menerima keputusan Tun Dr Mahathir dan memberikan ruang kepada Latheefa dan SPRM untuk melaksanakan tugas dengan tegas dan baik," ujar Anwar Ibrahim seperti dilansir Antara, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Ketua KPK Malaysia Mengundurkan Diri |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polemik terbuka yang terus-menerus dikhawatirkan akan mendorong implikasi negatif terhadap citra Pemerintah Pakatan Harapan," kata anggota parlemen Malaysia tersebut.
Anwar mengatakan secara positif polemik tersebut akan memperkukuh komitmen Pakatan Harapan untuk memastikan SPRM melaksanakan tugas secara adil selaras dengan pernyataan Tun Mahathir Mohamad.
"SPRM dituntut bertindak terhadap semua kasus korupsi baik pada pemerintahan lama maupun baru. Pimpinan PH, LSM dan rakyat akan memantau perjalanan dan kinerja SPRM," katanya.
Sementara itu Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agung telah memperkenankan pelantikan Puan Latheefa Beebi Koya, Direktur Eksekutif Lawyers for Liberty, sebagai Ketua SPRM yang baru untuk tempo kontrak selama dua tahun mulai 1 Juni 2019.
Presiden Pemerhati Rasuah Malaysia (MCW) Jais Abdul Karim mengatakan pelantikan Latheefa Koya sebagai Ketua Pengarah Suruhanjaya Pencegahan Rasuah (SPRM) yang baru terhitung 1 Jun 2019 amat mengejutkan.
Tonton juga video ICW Desak Presiden Segera Bentuk Pansel Ketua KPK:
(fai/rvk)