Swedia Buka Kembali Penyelidikan Kasus Pemerkosaan terhadap Assange

Swedia Buka Kembali Penyelidikan Kasus Pemerkosaan terhadap Assange

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 17:17 WIB
Julian Assange (Foto: REUTERS/Henry Nicholls)
Stockholm - Kejaksaan Swedia membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap pendiri WikiLeaks, Julian Assange.

"Saya hari ini memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan... Masih ada kemungkinan penyebab untuk mencurigai bahwa Assange melakukan pemerkosaan," kata wakil direktur kejaksaan umum, Eva-Marie Persson kepada para wartawan seperti dilansir dari kantor berita AFP, Senin (13/5/2019).

"Keputusan sebelumnya (pada Mei 2017) untuk menutup penyelidikan tidak didasarkan pada kesulitan-kesulitan terkait bukti, tapi pada kesulitan yang menghalangi penyelidikan," imbuh Persson.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Assange telah berlindung di dalam kedutaan Ekuador di London, Inggris selama tujuh tahun terakhir untuk menghindari perintah ekstradisi Inggris ke Swedia atas kasus dugaan pemerkosaan. Namun dia ditangkap kepolisian Inggris pada 11 April lalu setelah Ekuador mencabut status suakanya.

"Sekarang dia telah meninggalkan kedutaan Ekuador, kondisi dalam kasus ini telah berubah dan saya berpendapat bahwa kondisinya sudah bisa untuk kembali melanjutkan kasus ini," ujar Persson.


Assange menjadi buronan nomor satu Amerika Serikat setelah WikiLeaks membocorkan ribuan kawat diplomatik dan dokumen rahasia tentang perang Afghanistan pada tahun 2010. Informasi tersebut didapat pria berkewarganegaraan Australia itu dari Chelsea Manning, mantan staf militer yang ditempatkan di Irak.

Selama ini Assange bersikeras membantah tuduhan pemerkosaan tersebut. Assange mengklaim bahwa tuduhan pemerkosaan di Swedia tersebut semata-mata merupakan dalih untuk mengirimnya ke Amerika Serikat.



Simak Juga 'Julian Assange Pendiri Wikileaks Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads