Seperti dilansir AFP, Jumat (26/4/2019), Kepolisian Sri Lanka merilis sebuah selebaran berisi nama dan foto enam orang -- tiga pria dan tiga wanita -- yang sedang dicari sebagai tersangka dalam rentetan bom pada Minggu (21/4) lalu, yang sejauh ini menewaskan 253 orang.
Salah satu tersangka wanita yang diburu polisi diidentifikasi bernama Abdul Cader Fathima Khadhiya, yang disertai foto seorang wanita berhijab yang disebut sebagai tersangka yang sedang dicari untuk diinterogasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun foto yang dilampirkan dalam selebaran polisi itu faktanya merupakan foto Amara Majeed, seorang aktivis muslim asal AS yang orangtuanya merupakan imigran Sri Lanka. Majeed pada tahun 2015 pernah menulis surat terbuka kepada Presiden Donald Trump terkait retorikanya soal muslim.
"Halo semuanya! Pagi ini, saya SECARA SALAH telah diidentifikasi oleh pemerintah Sri Lanka sebagai salah satu penyerang Paskah ISIS di Sri Lanka," tulis Majeed via akun Facebook-nya. "Ini sungguh salah, dan jujur saja, mengingat komunitas muslim sangat terdampak oleh isu pengintaian, saya tidak butuh tuduhan salah semacam ini dan pengawasan," imbuhnya.
Menanggapi kesalahan itu, Kepolisian Sri Lanka telah memberikan konfirmasi bahwa foto yang ditampilkan dalam selebaran dengan nama 'Abdul Cader Fathima Khadhiya' bukanlah foto yang tepat.
"Individu yang ada dalam foto tidak sedang dicari untuk diinterogasi," tegas juru bicara Kepolisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekera, dalam pernyataannya. Ditambahkan Gunasekera bahwa individu bernama Abdul Cader Fathima Khadhiya masih dicari untuk diinterogasi.
Kesalahan yang dilakukan kepolisian ini terjadi setelah otoritas Sri Lanka secara dramatis merevisi jumlah korban tewas. Dari yang tadinya dilaporkan mencapai 359 orang, direvisi menjadi 253 orang pada Kamis (25/4) waktu setempat. Revisi jumlah korban tewas dilakukan setelah otoritas Sri Lanka menyebut beberapa korban 'dicatat dua kali' karena kondisi jenazahnya yang tidak lagi utuh dan adanya salah identifikasi.
Saksikan juga video 'CCTV Pelaku Meledakkan Bom di Hotel Shangri La Sri Lanka':
(nvc/dhn)











































