Seperti dilansir AFP, Jumat (26/4/2019), senjata-senjata api itu yang beberapa memang akan dihancurkan itu, dicuri dari kantor polisi Palmerston North yang ada di North Island, satu dari dua pulau utama Selandia Baru.
"Saya sangat khawatir soal apa yang terjadi. Ini sungguh tidak bisa diterima," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Kepolisian setempat, Sarah Stewart.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Media lokal, Radio New Zealand, melaporkan bahwa sedikitnya satu senjata yang dicuri adalah jenis senapan semi-otomatis yang telah dilarang di negeri kiwi tersebut. Namun Stewart menolak untuk menanggapi laporan ini.
"Sebelas senjata api yang ada di area penyimpanan barang bukti, saat ini menghilang. Saya menjelaskan bahwa ini bukanlah senjata api milik polisi, namun bagian dari senjata-senjata yang disimpan sebagai barang bukti atau diserahkan untuk dihancurkan," jelas Stewart.
Kepala Kepolisian Selandia Baru, Mike Bush, telah memerintahkan penyelidikan segera atas pencurian senjata api ini. Bush juga memerintahkan dilakukannya audit terhadap keamanan terkait senjata-senjata api yang disimpan di seluruh kantor polisi di Selandia Baru.
Dinyatakan kepolisian setempat bahwa pihaknya tengah memburu seorang pria berusia 38 tahun yang terdeteksi ada di halaman kantor polisi Palmerston North saat pencurian senjata terjadi.
Diketahui bahwa usai teror dua masjid di Christchurch pada 15 Maret lalu, otoritas Selandia Baru dengan segera memperketat aturan senjata api. Aturan hukum yang baru bertujuan menghilangkan senapan semi-otomatis dari peredaran melalui skema buy-back, larangan total dan penjatuhan hukuman lebih berat.
Di bawah skema buy-back, senjata-senjata api milik warga yang didapat secara legal wajib diserahkan kepada polisi untuk selanjutnya dibeli pemerintah. Sejauh ini sudah sekitar 3 ribu senjata api yang diserahkan kepada polisi Selandia Baru.
(nvc/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini