Dilansir dari Reuters, Rabu (24/4/2019), pemerintah telah mengatakan sedang mempertimbangkan untuk memberikan visa kepada para penyintas. Namun belum ada keputusan yang diumumkan.
Imigrasi Selandia Baru menjelaskan kategori visa baru yang disebut visa Christchurch Response (2019) telah dibuat. Orang-orang yang hadir di masjid ketika mereka diserang pada 15 Maret bisa mendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Warga Australia Brenton Tarrant (28), seorang pendukung supremasi kulit putih, telah didakwa dengan 50 tuduhan pembunuhan atas penembakan massal di Christchurch. Aksi brutal Tarrant itu adalah pembunuhan massal terburuk di Selandia Baru di mana 50 orang lainnya terluka pada saat menjalankan salat Jumat. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini