Korban Selamat Teror Selandia Baru akan Diberi Izin Tinggal Permanen

Korban Selamat Teror Selandia Baru akan Diberi Izin Tinggal Permanen

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 04:42 WIB
Lokasi teror di Masjid Selandia Baru. (Foto: REUTERS/Jorge Silva)
Wellington - Pemerintah Selandia Baru akan memberikan izin tinggal permanen terhadap korban yang selamat dari penembakan di dua masjid di Kota Christchurch. Di mana saat insiden tersebut, 50 orang dinyatakan tewas.

Dilansir dari Reuters, Rabu (24/4/2019), pemerintah telah mengatakan sedang mempertimbangkan untuk memberikan visa kepada para penyintas. Namun belum ada keputusan yang diumumkan.


Imigrasi Selandia Baru menjelaskan kategori visa baru yang disebut visa Christchurch Response (2019) telah dibuat. Orang-orang yang hadir di masjid ketika mereka diserang pada 15 Maret bisa mendaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelamar harus sudah tinggal di Selandia Baru pada hari serangan, sehingga visa tidak akan tersedia untuk turis atau pengunjung jangka pendek. Aplikasi dapat dibuat mulai hari Rabu.

Dalam kasus ini, Warga Australia Brenton Tarrant (28), seorang pendukung supremasi kulit putih, telah didakwa dengan 50 tuduhan pembunuhan atas penembakan massal di Christchurch. Aksi brutal Tarrant itu adalah pembunuhan massal terburuk di Selandia Baru di mana 50 orang lainnya terluka pada saat menjalankan salat Jumat. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads