Seperti dilansir AFP, Senin (15/4/2019), wanita bernama Vida Movahedi yang berusia 20-an tahun ini, ditangkap otoritas Iran pada Oktober 2018 setelah dia dengan sengaja melepas hijab yang dipakainya di Alun-alun Enghelab, Teheran.
Pengacara Movahedi, Payam Derafshan, menuturkan kepada AFP bahwa kliennya didakwa 'mendorong korupsi dan kebejatan'. Movahedi dijatuhi vonis satu tahun penjara pada 2 Maret lalu oleh sebuah pengadilan di Teheran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dituturkan Derafshan bahwa kliennya telah menyatakan sikapnya yang menentang 'kewajiban berhijab' di Iran. Ditambahkan Derafshan bahwa kliennya ingin mengekspresikan pendapatnya dalam sebuah 'protes sipil'.
Diketahui bahwa Movahedi sebelumnya pernah melakukan aksi protes terhadap aturan 'wajib berhijab' itu.
Pada Desember 2017 lalu, Movahedi berdiri di atas sebuah kotak pos di Enghelab Avenue tanpa memakai jubah panjang yang diwajibkan dan mengangkat kerudung warna putih dengan sebuah tongkat. Aksi itu kemudian ditiru oleh sejumlah wanita lainnya di berbagai kota di Iran.
Aksi Movahedi saat itu memicu gerakan protes dari kaum wanita di Iran, yang kemudian disebut sebagai 'Dokhtaran-e enghelab' atau 'Gadis Jalan Revolusi'. Saat itu Movahedi bersama wanita-wanita lain yang melakukan protes, ditangkap otoritas Iran. Namun kemudian dia hanya dihukum denda.
Terkait kasus terbaru yang menjeratnya, Movahedi diketahui telah mendekam di penjara selama lebih dari lima bulan. Derafshan menyebut kliennya sebenarnya sudah berhak mendapatkan pembebasan bersyarat. Hakim Iran berjanji akan mempertimbangkan permohonan pembebasan bersyarat Movahedi.
"Hakim sangat simpatik pada fakta bahwa Movahedi memiliki seorang anak perempuan berusia 2 tahun dan bahwa dia tidak memiliki motif politik untuk aksi-aksinya," tegas Derafshan dalam pernyataannya.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini