Seperti dilansir AFP, Sabtu (13/4/2019), Doan yang berusia 30 tahun ini telah mengaku bersalah atas dakwaan 'menyebabkan cedera' dalam persidangan yang digelar di Kuala Lumpur, pekan lalu. Pengadilan lantas menjatuhkan vonis 3 tahun 4 bulan terhadap Doan.
Vonis itu efektif berlaku sejak Doan ditangkap pada Februari 2017 lalu dan kemudian dikurangi karena Doan dianggap berperilaku baik. Dengan demikian, Doan secara resmi akan bebas pada awal Mei mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Huong saat ini dalam mood yang baik. Wanita muda ini diharapkan bisa segera terbang ke Hanoi," imbuhnya.
Secara terpisah, ibu tiri Doan di Vietnam menyatakan dirinya sangat senang mendengar kabar putrinya akan segera pulang. "Sungguh senang mengetahui bahwa dia akan segera kembali," ucap Nguyen Thi Vy kepada AFP.
Bebasnya Doan ini menyusul Siti Aisyah, terdakwa asal Indonesia dalam kasus yang sama, yang dibebaskan secara tak terduga pada Maret lalu. Aisyah (27) dibebaskan setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan yang dijeratkan terhadapnya.
Dalam kasus yang menjadi sorotan dunia ini, Doan dan Aisyah sebelumnya sama-sama dijerat dakwaan pembunuhan dengan mengusapkan racun VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-Nam. Keduanya telah menyangkal dakwaan itu dan menegaskan mereka hanya terlibat dalam sebuah acara prank (lelucon), serta ditipu oleh sejumlah agen intelijen Korut, dalang utama kasus ini yang telah kabur ke negaranya.
Jaksa Malaysia akhirnya mencabut dakwaan pembunuhan yang dijeratkan terhadap Doan pada 1 April lalu, setelah mendapat tekanan dari pemerintah Vietnam, yang menuntut Doan juga dibebaskan seperti Aisyah.
"Jelas Huong layak mendapatkan kebebasan setelah penahanan yang lama. Dia berharap bisa segera bersama keluarga dan teman-temannya," ujar pengacara Doan.
(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini