Seperti dilansir Reuters, Kamis (28/3/2019), tindak pemerkosaan yang terjadi pada 20 Maret lalu ini, membuat terkejut publik Peru di Amerika Selatan. Media-media lokal menyebut korban yang berusia 19 tahun menderita skizofrenia.
Pemerkosaan brutal itu dilaporkan juga direkam dengan telepon genggam milik para pelaku dan disebarkan ke media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor Jaksa Agung setempat dalam pernyataan via Twitter menyebut jaksa setempat sedang memeriksa konten pada tiga telepon genggam yang disita dari para tersangka yang berusia 20-27 tahun.
Kepolisian setempat, seperti dilansir kantor berita Andina, meyakini para pelaku berusaha memeras sepupu korban.
Kasus pemerkosaan ini menjadi pemberitaan luas di Peru dan memicu kemarahan publik. Bahkan muncul seruan untuk mengakhiri kekerasan terhadap wanita dan anak-anak perempuan yang seringkali tidak berujung hukuman yang pantas. Sejauh ini, untuk tahun 2019, sedikitnya 39 wanita dibunuh di negara berpenduduk 32 juta jiwa ini.
Ana Jara, yang merupakan mantan perdana menteri dan Menteri Urusan Wanita dan Kelompok Rentan, menyebut korban pernah mengalami tindak kekerasan sebelumnya. "Sebagai seorang bocah perempuan dia diperkosa oleh dua orang dan sekarang dia seorang ibu dari bayi berusia enam bulan," sebut Jara.
Dia menyerukan agar para tersangka dijatuhi hukuman berat dalam kasus ini. "Itu direncanakan, direkam dan disebarkan ke media sosial," ucapnya.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini