Jaksa Malaysia Tolak Cabut Dakwaan Doan di Kasus Kim Jong-Nam

Jaksa Malaysia Tolak Cabut Dakwaan Doan di Kasus Kim Jong-Nam

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 14 Mar 2019 10:57 WIB
Foto: Royal Malaysia Police/Handout via Reuters/File Photo
Kuala Lumpur - Doan Thi Huong, terdakwa asal Vietnam dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, harus gigit jari karena Jaksa Agung Malaysia menolak permintaannya untuk mencabut dakwaan dan menghentikan kasusnya. Persidangan kasusnya akan terus dilanjutkan.

Keputusan ini disampaikan hari ini, beberapa hari setelah terdakwa lainnya, Siti Aisyah asal Indonesia dibebaskan setelah kejaksaan mencabut dakwaan.

"Mengacu pada representasi yang diajukan pada 11 Maret kepada Jaksa Agung yang terhormat, kami mendapat perintah untuk melanjutkan kasus ini," kata ketua jaksa penuntut, Muhammad Iskandar Ahmad di Pengadilan Tinggi di Shah Alam, pinggiran Kuala Lumpur seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (14/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mendengar pengumuman itu, Doan pun menangis. Dengan putusan ini, harapannya untuk bisa menghirup udara bebas seperti halnya Siti Aisyah, sirna.

Di persidangan tersebut, Hakim Azmi Ariffin menyatakan bahwa Doan secara fisik dan mental tidak cukup baik untuk melanjutkan persidangan hari ini. Sidang pun ditunda hingga 1 April mendatang.


Atas keputusan ini, Duta Besar Vietnam untuk Malaysia mengaku sangat kecewa. "Saya sangat kecewa bahwa pengadilan tidak membebaskan Doan," tuturnya kepada AFP.

"Kami akan meminta Malaysia untuk adil dan membebaskan dia secepat mungkin," imbuhnya.



Saksikan juga video 'Terima Kasih Pak Jokowi, Siti Aisyah Tersenyum Kembali':

[Gambas:Video 20detik]

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads