Pembebasan Aisyah diputuskan oleh hakim Azmin Ariffin dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, Senin (11/3) pagi waktu setempat. Dalam putusannya, hakim Azmin mengabulkan permohonan jaksa yang mencabut dakwaan pembunuhan yang sebelumnya dijeratkan terhadap Aisyah.
Pengabulan permohonan ini berarti dakwaan terhadap Aisyah dicabut, bukan digugurkan. Jaksa Iskandar Ahmad yang mengajukan pencabutan dakwaan pembunuhan terhadap Aisyah, enggan menjelaskan alasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir AFP dan Associated Press, Senin (11/3/2019), setelah dinyatakan bebas oleh hakim, Aisyah dengan cepat dibawa keluar ruang sidang dan dibawa masuk ke dalam sebuah mobil yang telah menunggunya.
Aisyah yang terlihat emosional sempat memberikan pernyataan singkat kepada wartawan setempat. Dia menyebut dirinya baru mengetahui bahwa dia dibebaskan pada Senin (11/3) pagi.
"Saya terkejut dan sangat senang," ucap Aisyah menanggapi pembebasannya ini.
"Saya tidak tahu ini akan terjadi. Saya tidak menduganya," imbuhnya.
Putusan pembebasan Aisyah ini menjadi langkah mengejutkan mengingat pada Senin (11/3) ini, persidangan kasus Kim Jong-Nam memasuki agenda pembelaan untuk Doan Thi Huong, terdakwa asal Vietnam.
Usai putusan mengejutkan dijatuhkan terhadap Aisyah, persidangan untuk Doan ditangguhkan sementara untuk waktu yang belum ditentukan.
Saksikan juga video 'Saat Pembelaan Aisyah Terdakwa Pembunuhan Kim Jong-nam Ditunda':
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini