Seperti dilansir AFP, Rabu (6/3/2019), tuduhan itu disampaikan organisasi HAM tersebut dalam laporan terbaru yang dirilis pekan ini. Laporan itu didasarkan pada wawancara dengan 29 anak-anak Irak yang masih atau pernah ditahan di Irak di bawah Pemerintah Regional Kurdi (KRG).
HRW juga mewawancarai kerabat anak-anak itu, sipir penjara dan sumber-sumber kehakiman setempat.
Otoritas Irak mengumumkan pada akhir tahun 2017 bahwa ISIS telah dikalahkan. Sejak saat itu, otoritas Irak terus mengadili pria, wanita dan bahkan anak-anak, termasuk warga negara asing, yang dicurigai bergabung dengan ISIS.
"Pemeriksaan, penyelidikan, dan persidangan anak-anak sebagai tersangka-tersangka ISIL (nama lain ISIS) oleh otoritas Irak dan KRG sungguh bercacat, terkadang mengarah pada penahanan sewenang-wenang dan persidangan yang tidak adil," tulis HRW dalam laporannya.
HRW menemukan banyak bocah laki-laki yang ditangkap dari kamp-kamp atau pos-pos pemeriksaan dengan hanya didasarkan pada bukti yang lemah.
Disebutkan HRW dalam laporannya bahwa bocah-bocah itu dipukuli, menjadi subjek sengatan listrik, dilarang bertemu kerabat atau tidak mendapat akses untuk perwakilan legal, dan dipaksa mengaku menjadi anggota ISIS meskipun bocah-bocah itu sama sekali tidak pernah bergabung dengan kelompok radikal itu.
Diketahui bahwa ISIS memang secara luas merekrut dan mendoktrin anak-anak, bahkan beberapa dari mereka melakukan eksekusi mati terhadap sandera ISIS. Namun, sebut HRW dalam laporannya, kebanyakan anak-anak yang diwawancarai HRW menyatakan mereka tidak pernah bertempur untuk ISIS.
Laporan HRW menyebut bahwa anak-anak itu diadili tanpa didampingi pengacara, dalam persidangan yang berlangsung tidak kurang dari 10 menit dan digelar dalam bahasa Kurdi, yang tidak dipahami anak-anak itu.
HRW dalam laporannya menyebut bahwa pengadilan federal Irak menjatuhkan vonis hingga 15 tahun penjara terhadap anak-anak itu. Disebutkan juga bahwa anak-anak itu ditempatkan bersama narapidana dewasa di dalam penjara-penjara yang sudah terlalu padat. HRW menyebut hal itu melanggar standar internasional.
(nvc/ita)











































