Dikutip dari Japan Today, Selasa (5/3/2019), Kepolisian Kamisu, Prefektur Ibaraki, mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada 6 Januari 2019 lalu.
Sankei Shimbun melaporkan, Aminaka yang merupakan seorang karyawan swasta disebutkan telah meninju wajah putrinya pada malam hari kala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luka-luka di balita tersebut dinyatakan bisa sembuh dalam kurun waktu sekitar 1 bulan. Anak tersebut saat ini dalam tahanan perlindungan di fasilitas kesejahteraan anak.
Polisi mengatakan Aminaka telah membantah tuduhan itu. (rna/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini