Berhubungan Intim dengan Mayat, Pria Inggris Dibui 6 Tahun

Berhubungan Intim dengan Mayat, Pria Inggris Dibui 6 Tahun

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 02 Feb 2019 16:51 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
London - Seorang perampok di Inggris divonis enam tahun penjara karena berhubungan intim dengan mayat. Tindakan bejat itu dilakukan si perampok saat mendobrak masuk ke dalam sebuah rumah duka setempat.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (2/2/2019), perampok bernama Kasim Khuram ini menjalani persidangan di kota Birmingham atas tindakan bejatnya yang disebut hakim telah 'menyinggung perasaan seluruh manusia' itu.


Dalam persidangan diungkapkan, Khuram ditemukan di dalam sebuah rumah duka di Birmingham dalam keadaan mabuk minuman keras dan dalam kondisi high karena ganja sintetis serta PCP atau Phencyclidine, sejenis obat depresi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khuram yang berusia 23 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan.

Dinyatakan hakim dalam persidangan, Khuram mendobrak masuk ke dalam rumah duka itu dan berhubungan intim dengan salah satu jenazah yang disemayamkan di sana. Diduga awalnya dia berniat merampok rumah duka itu.


Tak hanya itu, diungkapkan dalam sidang soal fakta Khuram juga mengganggu tiga jenazah lainnya dan sembilan peti mati yang ada di dalam rumah duka tersebut. Hakim Melbourne Inman menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Khuram.

"Anda menganggu sembilan jenazah ini -- tepatnya apa yang Anda lakukan dan mengapa, hanya Anda yang tahu," ucap hakim Inman saat pembacaan vonis pada Jumat (1/2) waktu setempat.

Secara terpisah, pengacara Khuram, Joseph Keating, menyatakan kliennya 'sangat menyesali' perbuatannya dan menyebut tindakan itu 'di luar karakternya'.



Simak Juga 'Awas! Pria Hidung Belang akan Dibui 5 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(nvc/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads