Dikutip dari Taiwan News, Jumat (1/2/2019), total ada 57 WNI yang ingin berkuliah di Universitas Taiwan Shoufu. Keputusan Kemlu Taiwan ini mendapat kritik dari profesor universitas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu ada 17 mahasiswa yang masih ditinjau oleh otoritas Taiwan. Selebihnya ada 20 lainnya merupakan peraih beasiswa dari perusahaan pertambangan Indonesia.
Isu mengenai perkuliahan WNI di Taiwan juga pernah muncul beberapa waktu lalu. Sekitar akhir Desember 2018 hingga awal Januari 2019, ramai pemberitaan mengenai mahasiswa RI yang dipaksa bekerja.
Kabar mengenai dugaan kerja paksa itu diawali dengan laporan anggota parlemen Taiwan Ko Chieh En. Laporan itu menyebut para mahasiswa bekerja dari Minggu hingga Rabu dengan jam kerja mulai pukul 07.30-19.30 waktu setempat.
Pihak kampus, Universitas Hsin Wu, membantah adanya pemberlakuan kerja paksa ke peserta didik mereka. Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) juga menepis adanya dugaan kerja paksa. Meski begitu, PPI Taiwan mengakui adanya kelebihan jam kerja. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini