Seperti dilansir AFP, Senin (21/1/2019), pembawa acara televisi bernama Mohamed al-Gheiti ini dituduh mempromosikan homoseksualitas dan penodaan agama oleh pengadilan setempat. Padahal diketahui bahwa Al-Gheiti secara terang-terangan mengungkapkan pandangannya yang antihomoseksual.
Dalam persidangan yang digelar di Giza pada Minggu (20/1) waktu setempat, Al-Gheiti dijatuhi vonis satu tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas vonis tersebut, Al-Gheiti memiliki hak untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Vonis itu juga bisa ditangguhkan jika Al-Gheiti mampu membayar yang jaminan sebesar 1.000 Pounds Mesir atau setara Rp 793 ribu.
Kasus ini berawal pada Agustus 2018 saat Al-Gheisti mewawancarai seorang pria gay di talk show yang dibawakannya di televisi swasta LTC TV. Saat itu, topik soal homoseksual dibahas secara terang-terangan di televisi.
Selama wawancara dilakukan, pria gay yang menjadi narasumber Al-Gheiti itu disamarkan wajahnya untuk menyembunyikan identitasnya. Dalam wawancara itu, pria gay itu menyebut dirinya bekerja sebagai pekerja seks dan berbuka secara terang-terangan soal hubungannya dengan pria lain.
Usai wawancara itu ditayangkan LTC TV, Dewan Tinggi untuk Regulasi Media menangguhkan televisi swasta itu selama dua pekan atas alasan 'pelanggaran profesional'. Dalam pernyataan saat itu, pihak Dewan Tinggi menyatakan LTC TV telah melanggar keputusan pihaknya yang 'melarang penampilan kaum homoseksual atau promosi slogan-slogan mereka'.
Diketahui bahwa Dewan Tinggi melarang penampilan kaum homoseksual pada saluran apapun setelah sebuah bendara pelangi -- yang menjadi simbol komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender -- dikibarkan di tengah sebuah konser di Kairo tahun 2017 lalu. Saat itu, otoritas Mesir meluncurkan operasi besar-besaran terhadap kaum homoseksual, yang memicu kecaman keras kelompok-kelompok HAM.
Homoseksualitas tidak secara terang-terangan dinyatakan melanggar hukum di Mesir. Namun pada praktiknya, banyak kaum homoseksual yang diadili atas tuduhan perilaku cabul.
(nvc/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini