Parlemen Makedonia Setujui Pergantian Nama Negara

Parlemen Makedonia Setujui Pergantian Nama Negara

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 12 Jan 2019 03:31 WIB
Foto: REUTERS/ Tomislav Georgiev
Skopje - Parlemen Makedonia menyetujui amandemen konstitusi untuk mengubah nama negara menjadi Republik Makedonia Utara. Hal itu disepakati untuk mengakhiri konflik dengan Yunani yang terjadi selama 27 tahun.

Dilansir dari Reuters, Sabtu (12/1/2019), 81 wakil di parlemen yang memiliki 120 kursi memberikan suara. Perwakilan dari oposisi VMRO-DPMNE, yang menentang perjanjian dengan Yunani, memboikot pemilihan.


Negara-negara mencapai kesepakatan dengan nama baru pada bulan Juni, tetapi Makedonia akan mulai menggunakannya hanya setelah parlemen di Athena juga meratifikasi perjanjian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yunani memblokir aspirasi tetangganya untuk menjadi anggota UE dan NATO atas penggunaan 'Makedonia'. Hal itu terjadi karena Yunani menyatakan klaim teritorial tersirat oleh sebuah provinsi di Yunani dengan nama yang sama.


Pada awal sesi parlemen, Perdana Menteri Zoran Zaev mengatakan kepada para deputi perubahan nama akan membuka pintu menuju masa depan, masa depan Eropa Makedonia, dan bergabung dengan aliansi Atlantik Utara.

Ratusan orang juga telah memprotes kesepakatan di depan parlemen selama tiga hari terakhir. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads