India Dikecam karena Deportasi Keluarga Rohingya ke Myanmar

India Dikecam karena Deportasi Keluarga Rohingya ke Myanmar

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 15:42 WIB
para pengungsi Rohingya (Foto: Reuters)
New Delhi - Pemerintah India menuai kecaman usai mendeportasi satu keluarga Rohingya ke Myanmar, di mana militernya dituduh melakukan genosida terhadap minoritas muslim tak berkewarganegaraan itu.

Keluarga Rohingya yang terdiri dari lima orang itu telah mendekam di penjara di negara bagian Assam sejak tahun 2013. Namun pada Kamis (3/1) lalu, mereka dikirimkan kembali ke Myanmar. Ini merupakan deportasi pengungsi Rohingya yang kedua kalinya oleh otoritas India dalam beberapa bulan ini. Sebelumnya pada Oktober 2018 lalu, otoritas India mendeportasi 7 orang Rohingya ke Myanmar.


Atas deportasi itu, kelompok HAM Amnesty International mengecam dan menuding India mengabaikan hukum internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penduduk Rohingya di negara bagian Rakhine di Myanmar terus hidup di bawah sistem apartheid," cetus Abhirr V. P, pimpinan Amnesty India dalam statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (8/1/2019).

"Pengusiran para pencari suaka dan pengungsi berarti pelanggaran kewajiban India berdasarkan hukum internasional selama ini, yang melarang pemerintah mengembalikan orang-orang ke wilayah di mana mereka berisiko mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang serius," imbuhnya.


India bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi PBB.

Pejabat-pejabat India mengatakan bahwa sekitar 40 ribu warga Rohingya tinggal di negara tersebut. Kalangan Hindu garis keras di India telah menyerukan adanya deportasi massal terhadap Rohingya.

Sekitar 18 ribu warga Rohingya di India terdaftar di badan pengungsi PBB, UNHCR. Menurut UNHCR, meski telah berulang kali meminta namun mereka tidak diberi akses ke keluarga Rohingya yang ditahan di Assam sebelum deportasi mereka. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads