Seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (5/1/2019), Kardinal Philippe Barbarin yang menjabat Uskup Agung Lyon, akan diadili bersama lima orang lainnya dari keuskupannya atas tuduhan bahwa mereka membantu menutup-nutupi skandal seks pastor di salah satu paroki di daerah itu.
Kardinal berumur 68 tahun yang sangat konservatif itu merupakan salah satu tokoh Katolik paling terkemuka di Prancis. Dia terancam hukuman penjara maksimum tiga tahun dan denda 45 ribu euro, jika terbukti bersalah karena tidak melaporkan penyalahgunaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gereja Katolik Prancis telah bergolak dalam beberapa tahun akibat tuduhan terhadap para pastor predator yang muncul setelah adanya gerakan global oleh para korban untuk mengajukan bukti. Para pastor di negara-negara seperti Australia, Brasil, Chile, Irlandia, Amerika Serikat telah dikecam terkait skandal pelecehan seks anak-anak.
Skandal di Lyon pertama kali mencuat ke publik pada tahun 2015 ketika seorang pria mengungkap ke publik bahwa seorang pastor lokal, Bernard Preynat, telah melakukan pelecehan seks padanya sewaktu masih kanak-kanak, 25 tahun silam. Pria bernama Francois Devaux yang kemudian membentuk sebuah kelompok korban-korban, juga mengajukan komplain terhadap Barbarin, atasan Preynat, dengan menudingnya tahu mengenai skandal tersebut namun menutup-nutupinya.
Kelompok korban yang dibentuk Devaux, La Parole Liberee (Freed Speech), awalnya hanya terdiri dari segelintir orang. Namun tak lama kemudian kelompok itu menerima telepon dan kesaksian dari total 85 orang yang mengklaim telah menjadi korban Preynat di Lyon. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini