Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Selasa (18/12/2018), bom dari era PD II itu ditemukan di desa Ulu Kedup oleh seorang petani lokal pada Minggu (16/12) malam waktu setempat.
Kepala Kepolisian Distrik Sarikei, Inspektur Awang Arfian Awang Bujang, menyebut bom yang ditemukan itu berukuran panjang 43,18 cm dengan keliling mencapai 35,56 cm dan berat antara 1-2 kilogram. Bom itu ditemukan dalam keadaan telah berkarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dituturkan Awang Arfian bahwa petani yang menemukan bom itu sedang mandi di sungai setelah memperbaiki jembatan di dekat lokasi temuan bom itu. Tidak disebut lebih lanjut petani yang menemukan bom itu, hanya disebut dia berusia 55 tahun. Usai mendapat temuan tak biasa ini, si petani melapor ke polisi setempat pada Senin (17/12) malam waktu setempat.
"Tim dari Unit Penjinak Bom Kepolisian Sarikei dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut. Bom itu dihancurkan pada Senin (17/12) sore," tutur Awang Arfian kepada Bernama.
Disebutkan Awang Arfian bahwa ini merupakan kedua kalinya sebuah bom ditemukan di kawasan tersebut. Temuan bom pertama terjadi bulan lalu.
"Kami tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa ada beberapa bom lainnya yang masih aktif tertanam di dalam tanah di kawasan tersebut. Oleh karena itu, kami meminta publik yang mendapat temuan objek seperti bom untuk segera melapor ke polisi," imbaunya.
"Jangan coba untuk menyentuh atau memindahkan objek tersebut karena mungkin bisa meledak. Perubahan suhu udara dan cuaca di sekitarnya bisa bisa membuat bom itu meledak," tandas Awang Arfian dalam peringatannya untuk masyarakat setempat.
(nvc/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini