Trump Bantah Arahkan Mantan Pengacaranya Langgar Hukum

Trump Bantah Arahkan Mantan Pengacaranya Langgar Hukum

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 14 Des 2018 17:21 WIB
Donald Trump bersama mantan pengacaranya, Michael Cohen (kiri), dalam foto tahun 2016 (REUTERS/Jonathan Ernst)
Washington DC - Setelah sempat bungkam, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya mengomentari vonis tiga tahun penjara yang diterima mantan pengacara pribadinya, Michael Cohen. Trump menyangkal tuduhan Cohen yang menyebut dirinya pernah memberi arahan untuk melanggar hukum.

Diketahui bahwa Cohen divonis 3 tahun penjara atas sejumlah dakwaan pidana, termasuk berbohong kepada Kongres AS dan melanggar Undang-Undang (UU) Dana Kampanye terkait pembayaran uang tutup mulut untuk dua wanita yang mengklaim pernah jadi selingkuhan Trump.

Di bawah sumpah, Cohen menyebut pembayaran uang tutup mulut sebesar ratusan ribu dolar AS terhadap bintang film porno Stormy Daniels dan mantan model Playboy Karen McDougal yang dilakukan sebelum pilpres 2016 itu sebagai bagian dari 'perbuatan kotor' yang dilakukannya atas perintah Trump.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan, Cohen juga mengakui bahwa tindakannya dimaksudkan untuk mempengaruhi pilpres 2016 di mana Trump, yang saat itu masih menjadi klien Cohen, menjadi capres dari Partai Republik. Cohen juga mengaku telah berbohong kepada Kongres AS soal kesepakatan-kesepakatan bisnis Trump di Rusia.


Ketika muncul dalam sebuah acara di Gedung Putih pada Rabu (12/12) lalu, Trump bungkam saat ditanya wartawan soal vonis Cohen. Sehari setelahnya, Trump memberikan komentar pertamanya via akun Twitter pribadinya, @realDonaldTrump.

Seperti dilansir Anadolu Agency dan Reuters, Jumat (14/12/2018), Trump memberikan tanggapan cukup panjang via akun Twitternya pada Kamis (13/12) waktu setempat. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan dirinya tidak pernah mengarahkan Cohen untuk melanggar hukum dan menegaskan pembayaran yang dilakukan tidak terkait dengan kampanye pilpres 2016.

"Saya tidak pernah mengarahkan Michael Cohen untuk melanggar hukum. Dia seorang pengacara dan dia seharusnya tahu hukum. Itu disebut sebagai 'advice-of-counsel' dan seorang pengacara memiliki tanggung jawab besar jika terjadi sebuah kesalahan. Itulah mengapa mereka dibayar," ucap Trump dalam kicauan Twitternya. Istilah 'advice-of-counsel' dalam hukum merujuk pada pernyataan yang dicari dan didapat dari penasihat hukum soal hak-hak seseorang.

"Itu bukan dana kampanye," tegas Trump.


Jaksa federal AS secara terpisah menyatakan Trump memerintahkan pembayaran uang tutup mulut itu demi melindungi kampanyenya dari tuduhan skandal seks. Dalam dokumen pengadilan, disebutkan Cohen 'bertindak dalam koordinasi dengan dan atas arahan' Trump, yang disebut dengan inisial 'Individual 1', dalam merencanakan pembayaran uang tutup mulut itu.

Namun Trump menegaskan: "Cohen bersalah atas banyak dakwaan yang tidak terkait dengan saya, tapi dia mengaku bersalah atas dua dakwaan kampanye yang bukan tindak kriminal dan seharusnya dia tidak bersalah secara sipil."

"Dakwaan-dakwaan itu hanya disepakati olehnya (Cohen-red) demi memperlakukan presiden dan mendapat pengurangan hukuman, yang memang dia lakukan -- termasuk fakta bahwa keluarganya untuk sementara juga lolos," imbuh Trump.

Tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Trump soal pernyataannya yang menyinggung keluarga Cohen, namun dia menambahkan: "Sebagai seorang pengacara, Michael memiliki rasa tanggung jawab yang besar bagi saya."


Belum diketahui secara jelas apakah jaksa-jaksa federal AS akan bisa mendakwa Trump sebagai seorang Presiden AS yang masih aktif. Meskipun faktanya, nama Trump terlibat dan disebut dalam dokumen dakwaan resmi kasus Cohen.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads