Dilansir Channel NewsAsia, Sabtu (8/12/2018), polisi menerima laporan pencurian yang terjadi di sebuah toko yang berlokasi di 200 Victoria Street pada Jumat (7/12), pukul 12.00 waktu setempat. Pria dan perempuan berumur 36 dan 39 tahun itu ditangkap hari ini.
Polisi dapat mengungkap kasus ini dengan batuan rekaman CCTV. Polisi kemudian mengidentifikasi para tersangka hingga akhirnya berhasil membekuk keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan ini disangkakan pidana pencurian. Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda. (jbr/idh)











































