Curi Emas Batangan di Bugis Junction Singapura, Pasutri Ditangkap

Curi Emas Batangan di Bugis Junction Singapura, Pasutri Ditangkap

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 08 Des 2018 23:13 WIB
Curi Emas Batangan di Bugis Junction Singapura, Pasutri Ditangkap
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Singapura - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap polisi. Keduanya tertangkap mencuri emas batangan di sebuah toko di Bugis Junction Singapura.

Dilansir Channel NewsAsia, Sabtu (8/12/2018), polisi menerima laporan pencurian yang terjadi di sebuah toko yang berlokasi di 200 Victoria Street pada Jumat (7/12), pukul 12.00 waktu setempat. Pria dan perempuan berumur 36 dan 39 tahun itu ditangkap hari ini.


Polisi dapat mengungkap kasus ini dengan batuan rekaman CCTV. Polisi kemudian mengidentifikasi para tersangka hingga akhirnya berhasil membekuk keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi berhasil menemukan emas batangan yang dicuri pasutri tersebut.

Pasangan ini disangkakan pidana pencurian. Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda. (jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads