Remaja Inggris Divonis 3 Tahun Bui karena Sebar Hoax

Remaja Inggris Divonis 3 Tahun Bui karena Sebar Hoax

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Sabtu, 08 Des 2018 13:07 WIB
Remaja Inggris Divonis 3 Tahun Bui karena Sebar Hoax
Foto: ilustrasi/thinkstock
London - Kelakuan menyebar hoax remaja asal Inggris ini bikin panik nasional. Akibatnya, dia harus menjalani hukuman 3 tahun penjara.

Adalah George Duke-Cohan (19), remaja dari Watford, Hertfordshire, yang dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (8/12/2018). Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Luton Crown pada September 2018 karena membuat 3 hoax ancaman bom.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Maret 2018, Duke-Cohan mengirim email ke lebih dari 1.700 sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan lainnya di Inggris untuk memperingatkan akan adanya ledakan. Ratusan sekolah dievakuasi akibatnya.



Dia ditangkap beberapa hari kemudian. Tapi pada April, rupanya dia mengulangi perbuatannya lagi dan bahkan mengirimkan pula email ke Amerika Serikat.

Menurut temuan National Crime Agency (NCA) yang bekerja sama dengan Federal Burreau of Investigation (FBI), Duke-Cohan juga membuat laporan palsu tentang pesawat AS yang dibajak. Hakim pengadilan yang mevonisnya, Richard Foster, Duke-Cohan tahu betul apa yang dilakukannya.


Tonton juga ' Hoax! Tiket Lion Air ke Singapura Rp 100 Ribu ':

[Gambas:Video 20detik]

(bag/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads