2 Pemimpin Khmer Merah Dinyatakan Bersalah Atas Genosida

2 Pemimpin Khmer Merah Dinyatakan Bersalah Atas Genosida

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 16 Nov 2018 14:33 WIB
Foto: andi saputra
Phnom Penh - Dua pemimpin Khmer Merah Kamboja dinyatakan bersalah atas dakwaan genosida. Putusan bersejarah pada Jumat (16/11) ini ditetapkan hampir 40 tahun setelah tumbangnya rezim brutal yang bertanggung jawab atas kematian seperempat penduduk Kamboja.

Mantan kepala negara Khmer Merah, Khieu Samphan (87) dan "Kakak Nomor 2" Nuon Chea (92) merupakan dua anggota paling senior yang masih hidup dari kelompok ultra-Maoist, Khmer Merah yang menguasai Kamboja dari tahun 1975-1979.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rezim teror yang dipimpin oleh Pol Pot telah menyebabkan sekitar dua juta warga Kamboja tewas akibat kelaparan, kerja paksa dan eksekusi massal. Namun putusan bersalah pada Jumat ini merupakan putusan pertama yang mengakui terjadinya genosida di bawa rezim Pol Pot.

Para terdakwa tersebut sebelumnya telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup pada tahun 2014 atas evakuasi paksa dari Phnom Penh pada April 1975. Namun putusan pengadilan luar biasa Kamboja, Extraordinary Chambers in the Courts of Cambodia (ECCC) hari ini juga menyatakan Nuon Chea bersalah atas genosida terhadap etnis Vietnam dan kelompok minoritas muslim Cham, selain sejumlah dakwaan lainnya.

"Majelis menyatakan bahwa Nuon Chea melaksanakan kekuasaan pengambilan keputusan tertinggi bersama Pol Pot dan ... oleh karena itu majelis menyatakan Nuon Chea bertanggung jawab sebagai atasan untuk semua kejahatan," kata ketua hakim Nil Nonn seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (16/11/2018).




"Ini termasuk kejahatan genosida dengan membunuh anggota-anggota etnis Cham dan kelompok religius," imbuhnya.

Khieu Samphan juga dinyatakan bersalah atas genosida terhadap etnis Vietnam, meski tidak terhadap Cham.

Hakim Nil Nonn menyatakan, kedua terdakwa tersebut dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Persidangan ini dihadiri ratusan orang termasuk puluhan warga muslim Cham dan para biksu Buddha. Mereka menggunakan beberapa bus untuk datang ke pengadilan yang berlokasi di pinggiran Phnom Penh, ibu kota Kamboja tersebut.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads