Dilansir dari Reuters, Kamis (15/11/2018), informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Berhanu Tsegaye.
"Mantan Wakil NISS (Badan Intelijen Ethiopia) dan Komisi Polisi Federal Komjen Yared Zerihun telah ditangkap oleh polisi," ujar Jaksa Agung melalui akun Twitternya, Kamis (15/11) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung tak merinci terkait kasus yang menjerat Zerihun. Hanya saja disebutkan penangkapan Zerihun terkait dengan ditangkapnya belasan aparat keamanan terkait pelanggaran HAM dan korupsi.
Senin lalu, istri Zerihun juga telah ditangkap. Sejumlah sumber mengatakan kepada Reuters bahwa istri Zerihun mencoba menyembunyikan keberadaan Zerihun.
Zerihun sempat dimutasi dari kantor keamanan pusat pada April 2018. Namun dia memutuskan untuk resign 3 bulan kemudian.
Pada bulan Agustus, Ethiopia mengeluarkan METEC dari proyek Grand Renaissance Dam senilai USD 4 miliar di Sungai Nil karena banyak keterlambatan dalam menyelesaikan proyek.
METEC merupakan perusahaan terbesar di Ethiopia. Perusahaan selama bertahun-tahun memiliki pengaruh signifikan terhadap ekonomi Ethiopia. Dicurigai, METEC kerap jadi tunggangan para elite penguasa Ethiopia untuk menjalankan proyek-proyek tertentu. (rna/dkp)











































